RADARDEPOK.COM-Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung melakukan kampanye dan sosialisasi yang dilakukan di wilayah Pondok Jaya dan Ratu Jaya, Jumat (7/6).
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian mengatakan, merujuk pada Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kota Depok dirinya beserta jajaran melakukan pembinaan di kawasan tanpa rokok.
Baca Juga: KPU Depok : Jangan Lupa Besok Malam Ada Band Gigi di GDC
“Ada 7 kawasan tanpa asap rokok, tempat proses belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat yang ditetapkan,” ujar Denny Ferdian kepada Radar Depok, Jumat (7/6).
Denny Ferdian menjelaskan, aksi ini untuk menggalakkan gerakan masyarakat agar mengurangi dan berhenti merokok. Karena hal itu berisiko membahayakan kesehatan.
“Sosialisasi bahaya merokok tentunya dan pemasangan iklan bahaya merokok buat kesehatan berupa sticker,” jelas Denny Ferdian.
Baca Juga: Hadir di Sentul Masih Banyak yang Belum Tahu, Resto dengan View Pegunungan dan Sawah Berkonsep Joglo
Denny Ferdian menyebutkan, pihaknya melakukan aksi tersebut di sejumlah titik.
“Rutenya wilayah Pondok Jaya, Gici, Citayam Center dan Taman Permata sementara wilayah Ratu Jaya, Indomaret depan Puskesmas, Kelurahan dan SDN Ratu Jaya 01,” jelas Denny Ferdian
Aksi yang dilakukan, kata Denny Ferdian, dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar tidak merokok, pihaknya juga menyasar kepada warga ataupun toko agar tidak merokok di sembarang tempat.
“Membina warga atau toko untuk tidak merokok di kawasan tanpa rokok,” tandas Denny Ferdian. ***
Artikel Terkait
Semarak HUT Kota Depok ke 25! Lurah Pondok Jaya Cup 2024 Diboyong RW 3
Tawuran dan Game Online jadi Sorotan Khusus, Kelurahan Pondok Jaya Depok Segera Bereskan Permasalahan Anak
PRNU Pondok Jaya Depok Rumuskan Program Kerja, Simak Selengkapnya!
Puting Beliung Hantam Kelurahan Pondok Jaya Depok, Lima Rumah Atapnya Ambruk Langsung Diperbaiki Pemerintah
Gizi 97 Balita Pondok Jaya Depok ‘Dipertebal’, Begini Caranya