Senin, 22 Desember 2025

Keren! Kelurahan Pondok Jaya Depok Modifikasi Silondo Bermula jadi SILO, Mudahkan Layanan Pernikahan

- Senin, 10 Juni 2024 | 10:00 WIB
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian saat menghadiri sosialisasi SILO di Aula Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (7/6).  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian saat menghadiri sosialisasi SILO di Aula Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (7/6). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok melakukan sosialisasi optimalisasi aplikasi Sistem Informasi Layanan Online (SILO) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.

Kepala Seksi (Kasi) Kemasyarakatan (Kemas) Kelurahan Pondok Jaya, Ratna menjelaskan, sosialisasi itu ditujukan untuk memaksimalkan sistem pelayanan online kepada masyarakat, dengan keunggulan yang berbeda.

Baca Juga: Milenial Nyatakan Dukung dan Siap Menangkan Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024

“Yang menjadi aksi perubahan dalam PKP saya adalah optimalisasi aplikasi SILO, dalam efisen dan efektif layanan pengantar perkawinan,” jelas Ratna kepada Radar Depok, Jumat (7/6).

Ratna mengatakan, pihaknya masih menunggu untuk pengaktifan aplikasinya untuk uji coba.

“Baru hari ini sosialisasi, tinggal nunggu mau di coba. Nunggu di kasih alamat linknya dari diskominfo. Karena aplikasi ini punya diskominfo, kelurahan hanya merevitalisasi kembali,” tutur Ratna.

Baca Juga: Breaking News! Dua Bocah Cilangkap Depok Dirudapaksa Om dan Kakeknya

Selanjutnya, Ratna menerangkan, masyarakat dapat mudah mengajukan administrasi kependudukan. Berkasnya bisa diunggah melalui aplikasi tersebut.

“SILO adalah salah satu opsi layanan membuat pengantar perkawinan berbasis online.   Masyarakat mengajukan permohonan untuk menikah dengan aplikasi tersebut,” ujar Ratna.

Menurut Ratna, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk dapat memengajukan permohonan tersebut melalui online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kelurahan secara langsung.

Baca Juga: FOTO MPC Pemuda Pancasila Kota Depok Deklarasi Mendukung Imam Budi Hartono Sebagai Walikota dalam Pilkada Depok 2024

“Dengan akses internet bisa mengajukan permohonan tersebut tanpa datang langsung ke kelurahan. Tentu dengan persyaratan yang di upload dalam aplikasi tersebut” ucap Ratna.

Ratna berharap, dengan adanya aplikasi SILO yang terbarukan ini dapat membantu mempermudah masyarakat melakukan pelayanan secara mandiri.

“Masyarakat bisa mendapat layanan yang lebih efisien dan efektif,” tandas Ratna.

Baca Juga: Berada di Kawasan Gunung Sanggabuana, Inilah Tempat Wisata Air Terjun Cantik di Karawang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X