Senin, 22 Desember 2025

Mengintip Sosialisasi Aksi Perubahan di Kecamatan Cipayung : Kontrol Kebutuhan Pegawai, Jadi Contoh Kecamatan Lain di Depok

- Kamis, 13 Juni 2024 | 10:00 WIB
Camat Cipayung, Hasan Nurdin saat menghadiri sosialisasi aksi perubahan di aula Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (12/6). ( AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Camat Cipayung, Hasan Nurdin saat menghadiri sosialisasi aksi perubahan di aula Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (12/6). ( AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, ASN Kecamatan Cipayung diberikan pembekalan melalui Sosialisasi Aksi Perubahan. Sebab, aski perubahan itu memerlukan pengontrolan kebutuhan perubahan kepegawaian.

Laporan : Agnesya Wianda

Rabu pagi seperti biasa, dengan berseragam putih, bawahan hitam terlihat berbaris rapih di halaman Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Para ASN yang di wilayah Kecamatan Cipayung tengah menghadiri apel mingguan.

Baca Juga: Keren, SMAN 8 Depok Menuju Adiwiyata Mandiri : Ini yang Dilakukan

Setelah apel mingguan tersebut, para ASN berbondong-bondong menuju ke lantai 2 gedung Kecamatan Cipayung, untuk menuju ke ruangan Aula Kecamatan, untuk menghadiri sosialisasi aksi perubahan kepegawaian.

“Kegiatan tersebut dilakukan mengingat pentingnya mengontrol kebutuhan para ASN” ujar Camat Cipayung, Hasan Nurdin, Rabu (12/6).

Dalam sosialisasi tersebut, Hasan Nurdin menjelaskan, sejumlah hal tentang perubahan kepegawaian.

Baca Juga: BRI Kantor Cabang Depok dan PNJ Gelar Sosialisasi Pendampingan UMKM

“Ada beberapa hal, seperti kenaikan pangkat, cuti, kenaikan gaji berkala, hingga pensiun,” sebut Hasan Nurdin.

Hasan Nurdin berharap, sosialisasi ini berguna dan dapat diterapkan terutama di Kecamatan Cipayung, juga dapat menjadi contoh wilayah lainnya

“Dalam pelaksanaan saat ini semoga dapat diterapkan di Kecamatan Cipayung, sehingga nantinya  dapat menjadi contoh kecamatan yang lainnya,” tandas Hasan Nurdin. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X