RADARDEPOK.COM - Polisi menangkap dan menetapkan tersangka kakak beradik berinisial AM (26) dan JF (22), warga Kampung Pitara RT3/19, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Penetapan tersangka ini, karena ulahnya telah melakukan pengeroyokan dan penusukan kepada tetangganya sendiri, hanya karena permasalahan hewan peliharaan anjingnya yang ketahuan di lempari batu oleh korban berinisial J (31).
Kapolsek Pancoranmas, Kompol Triharijadi menjelaskan, pihaknya telah menetapkan tersangka, yakni 2 orang kakak beradik, yang terbukti melakukan penganiyaaan kepada tetangganya sendiri.
Baca Juga: Maaf, Lahan Lindung Buat Budidaya Belimbing Dewa Bukan Prioritas di Depok
“1 pelaku penusukannya dan 1 pelaku turun serta memukul korban,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (21/5).
Penetapan tersangka ini, kata Kompol Triharijadi, berdasarkan saksi-saksi dalam penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan, yakni, 1 buah bilah celurit yang dipakai pelaku dan menganiyaya.
“Barang bukti, sudah kami amankan senjata tajam (Sajam) jenis clurit yang ada pada pelaku penusukan,” tutur dia.
Baca Juga: 22.641 Warga Pindah Alamat ke Depok, PAD 2025 Diprediksi Meningkat
Kompol Triharijadi mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) untuk nantinya di serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pada kasus ini, pelaku disangkakan dengan pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara,” ujar dia.***
Artikel Terkait
Sadis! Bocah Yatim Piatu di Depok Tewas dalam Tawuran Antar SMP, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Jemaah Depok Alami Dehidrasi saat Puncak Haji, Alhamdulillah Semua Sehat
Partai Golkar Masih Bingung soal Ridwan Kamil, mau jadi Calon Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Barat?
Kuota Tambahan Haji Khusus Tuai Polemik, Lempar Jumrah Pakai Sistem Buka Tutup
Tidak Merendahkan Lawan, Alasan Milenial Bojongsari Sawangan 'Jatuh Hati' ke Imam Budi Hartono Jadi Walikota Depok
Bikin Merinding! BKM Se-Depok Siap Menangkan Imam Budi Hartono Jadi Walikota
Tenang-tenang, Deklarasi Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Ternyata Tunggu Ini