Senin, 22 Desember 2025

Angka Perceraian di Depok Cukup Tinggi, Ini Penyebab Utamanya : Judi Online Termasuk

- Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:00 WIB
SITUASI : Kantor Pengadilan Agama Depok Kelas I A, di Grand Depok City (GDC), Komplek Pemda Sektor Anggrek, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Senin (9/1). WILDA APRIYANI/RADAR DEPOK
SITUASI : Kantor Pengadilan Agama Depok Kelas I A, di Grand Depok City (GDC), Komplek Pemda Sektor Anggrek, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Senin (9/1). WILDA APRIYANI/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Perselisihan terus menerus dan pertengkaran yang terjadi kepada pasangan suami istri, masih menjadi faktor utama perceraian di Kota Depok.

Tercatat sudah 864 kasus perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terjadi di Pengadilan Agama Kota Depok.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Pemkot Depok Dorong Peran Penting Perempuan dalam Berbagai Bidang

Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Syamsul Rizal mengatakan, faktor tertinggi penyebab perceraian masih karena perselisihan dan pertengkaran tidak berujung para suami dan istri.

"Dari Januari sampai Juni ini belum begitu banyak kasus perceraian yang masuk di PA Depok. Namun, memang paling banyak masih karena perselisihan," ucap Syamsul Rizal kepada Radar Depok, Jumat (28/6).

Baca Juga: Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat: Dosen FKUI Edukasi Warga tentang Bahaya Minyak Jelantah bagi Kesehatan dan Jaringan Tubuh

Syamsul Rizal mengatakan, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi diantara pasutri, biasanya terjadi karena akumulasi sebab.

"Pertengkaran yang terjadi bisa karena banyak faktor, ada juga yang karena judi online," tutur Syamsul Rizal.

Syamsul Rizal juga menambahkan, selain karena perselisihan dan pertengkaran yang tidak berujung, perceraian di Kota Depok juga didominasi karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono : Pemkot Depok Dorong Peran Penting Perempuan dalam Berbagai Bidang

"Selain karena pertengkaran, faktor ekonomi juga menjadi yang terbanyak," kata Syamsul Rizal.

Lebih lanjut, Syamsul Rizal menuturkan, perceraian yang didasari faktor ekonomi banyak di gugat oleh para istri kepada suaminya.

"Rata-rata yang menggugat istri yang tidak bekerja, ibu rumah tangga yang suaminya tidak memberi nafkah dan tidak mempunyai pekerjaan tetap," tandas Syamsul Rizal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X