Senin, 22 Desember 2025

Kantor Kelurahan Curug Segera Disulap jadi Balai Rakyat Kota Depok

- Jumat, 5 Juli 2024 | 08:45 WIB
GEDUNG : Kantor Kelurahan Curug, yang berada di Jalan Raya Curug, RT1/6 No3, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (4/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
GEDUNG : Kantor Kelurahan Curug, yang berada di Jalan Raya Curug, RT1/6 No3, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (4/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kantor Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, sedang dalam proses pembangunan untuk direlokasi di samping SMAN 10 Depok, Kamis (4/7).

Artinya, gedung pelayanan masyarakat tersebut nantinya akan pindah ke sebrang kantor kelurahan saat ini yang berada di Jalan Raya Curug, RT1/6 No3.

Baca Juga: Kesal Pembangunan Terminal Ciawi Bogor belum Terealisasi, Mulyadi Semprot Dirjen Perhubungan Darat

Rencananya, gedung kelurahan yang berdiri sekarang ini akan dialihfungsikan sebagai Balai Rakyat, untuk kepentingan masyarakat di Curug. Hal itu, telah diputuskan melalui rapat yang dihadiri berbagai elemen masyarakat.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Curug, Herman Karno menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pada Rabu (3/7), yang dihadiri seluruh RT, RW, unsur kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Curug, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Curug, dan berbagai elemen masyarakat lainnya, telah menyepakati kalau Kantor Kelurahan Curug yang berdiri saat ini akan dialihfungsikan sebagai Balai Rakyat.

"Hasil rapat tersebut akhirnya kami sepakati, lengkap dengan penandatanganan permohonan, agar kantor kelurahan yang sekarang ini dijadikan sebagai Balai Rakyat, pada saat kantor kelurahan sudah direlokasi," tutur Herman Tajir -sapaan tenarnya- , Kamis (4/7).

Baca Juga: Lanjutkan! Warung IBH Dirasakan Manfaatnya Buat Warga Depok

Kesepakatan tersebut, beber dia, diputuskan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kebetulan, masyarakat membutuhkan wadah untuk kepentingan bersama. Seperti mengadakan rapat dan lain sebagainya.

"Balai rakyat tersebut nantinya akan memberikan banyak manfaat. Bisa untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan lainnya, pokoknya untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, jadi tidak mengganggu pelayanan masyarakat yang ada di kelurahan," jelas Herman Karno.

Pihaknya, lanjut dia, akan segera berkirim surat ke Pemkot Depok, perihal permohonan alihfungsi Balai Rakyat pada gedung seluas sekitar 500 meter tersebut, jika proses relokasi sudah tuntas secara keseluruhan.

Baca Juga: Kalibrasi Kualitas Edukasi, AHM Gelar Kompetisi Instruktur Safety Riding

"Jika sudah dapat respon positif dari Pemkot Depok dan sudah bisa dialihfungsikan sebagai Balai Rakyat, nantinya akan kami renovasi kembali gedung tersebut. Soal struktur gedung atau lainnya itu lihat nanti saja kedepannya," tandas Herman Karno.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X