RADARDEPOK.COM-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya kini memiliki ruang pojok pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukmajaya.
Adapun, keberadaan tempat tersebut sengaja dihadrikan Panwascam Kecamatan Sukmajaya untuk berdiskusi dan berbagi informasi kepemiluan antara mereka dengan masyarakat.
Ketua Panwascam Sukmajaya, Intan Andini menambahkan, keberadaan pojok pengawasan ini juga sebagai salah satu sarana bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dalam pengawasan kepemiluan.
Baca Juga: Tim BBHAR PDIP Geruduk Dewas KPK, Army Mulyanto : Kami Nilai Oknum Penyidik Salahi Prosedur
"Jadi masyarakat bisa datang ke pojok pengawasan Panwaslu jika ada yang ingin disampaikan atau berdiskusi mengenai kepemiluan," tutur Intan Andini, Selasa (9/7).
Intan menerangkan, diskusi atau informasi yang dapat disampaikan masyarakat tersebut seputar tahapan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), hingga kegiatan kampanye.
"Atau untuk saat ini bisa terkait pemutakhiran data, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang sedang dilakukan petugas pantarlih" ujar Intan Andini.
Baca Juga: 900 Wirausaha Baru Depok Diberi Pelatihan, Imam Budi Hartono : Semoga Bisa Meningkatkan Usaha
Untuk diketahui, pojok pengawasan tersebut berada di Sekretariat Panwascam Kecamatan Sukmajaya di Jalan Masjid Nurul Yaqin Kp. Parung Serab RT 02 RW 05 Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya. Ruangan tersebut telah diresmikan langsung Ketua Panwascam Sukmajaya, Intan Andini pada Kamis 4 Juli 2024. ***
Artikel Terkait
Panwascam Beji Depok Rampung Awasi Tahapan Pemilu, Semua Kendala dapat Ditangani
Panwascam Cinere Depok Sukses Awasi Pemilu 2024
Seluruh Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, Panwascam Tapos Depok Tangani Berbagai Kendala
Bawsalu Kota Depok Mulai Tes Wawancara Panwascam Baru, Pantau Prosesnya di Media Sosial
33 Panwascam Kota Depok Waspadai Pilkada, Berikut Nama dan Kecamatannya