Senin, 22 Desember 2025

Tujuh PKK se Kecamatan Bojongsari Kota Depok Bersaing di Lomba BBGRM

- Rabu, 24 Juli 2024 | 09:25 WIB
GIAT : Saat TP PKK di Kecamatan Bojongsarim, Kota Depokm, melaksanakan Lomba Simulasi  Beberan Program Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital (PAAREDI), Senin (22/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
GIAT : Saat TP PKK di Kecamatan Bojongsarim, Kota Depokm, melaksanakan Lomba Simulasi Beberan Program Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital (PAAREDI), Senin (22/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Tujuh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kelurahan, yang tersebar di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, tengah bersaing dalam Lima Lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) PKK tingkat kecamatan, dilaksanakan pada 22 hingga 23 Juli 2024.

Adapun, Lima Lomba BBGRM PKK tersebut meliputi Lomba Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital (PAAREDI), Taman Bacaan Masyarakat (TBM) & Duta Baca, Olahan Pangan, Desain Batik, dan Lomba IVA Test & Penyuluhan.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Disematkan Gelar Sinatria Pinayungan saat Bagikan 35 Sertifikat KIK dan 1 IG

Sekretaris TP PKK Kecamatan Bojongsari, Ratna Syafitri menerangkan, Lima Lomba BBGRM PKK tingkat kecamatan tersebut, merupakan satu rangkaian dengan Hari Kesatuan Gerak PKK tingkat kecamatan.

“Presentasi untuk lomba ini dilaksanakan dua hari. Dari 22 hingga 23 Juli 2024, sekaligus dengan penilaiannya,” ungkap Ratna Syfitri kepada Radar Depok, Selasa (23/7).

Lima Lomba BBGRM PKK tersebut, sambung Ratna Syafitri, merupakan lomba rutin tahunan, yang biasa dilaksanakan dari tingkat kecamatan, kota, dan provinsi.

Baca Juga: Baru Buka Langsung Rame! Mulai dari Rp7 Ribu Aja, Bisa Makan Enak di Spot Sarapan Terbaru di Bandung

“Untuk pemenang lomba, akan diumumkan pada 29 Juli 2024, tepatnya pada acara Jambore Kader PKK di Kantor Kecamatan Bojongsari. Untuk yang menang, nantinya akan dipersiapkan melaju di tingkat kota,” tutup Ratna Syafitri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X