4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi serta mengkoordinasikan hambatan kendala, dan masalah yang ditemukan pasca launching.
Baca Juga: Hore, Ada Paket Bundling Wahana di Tempat Wisata Tanjung Duriat di Sumedang, Jadi Lebih Hemat nih!
Dalam kegiatan kaunching tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan dengan telah di-lauching implementasi sertifikat elektronik di Jawa Barat akan menambah kinerja pelayanan pertanahan kepada publik.
“Ini akan memberikan tingkat kepastian pelayanan yang lebih baik dan mempermudah masyarakat khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah,” kata Suyus Windayana.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan bahwa implementasi sertifikat elektronik di 17 Kantor Pertanahan dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupatan Bogor I, Kabupaten Bogor II, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Serunya MPLS di SDN Sawangan 4 Depok : Kenalkan Lingkungan Sekolah hingga Literasi Numerasi
Selanjutnya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat pada bulan Juni 2024 telah melaunching implementasi sertifikat elektronik di 11 Kantor Pertanahan.
Sehingga dengan di-launching-nya 17 Kantor Pertanahan ini menjadikan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Barat sebanyak 28 Kantor Pertanahan telah menerapkan implementasi sertifikat elektronik. ***
Artikel Terkait
14 ASN BPN Depok Dipindah-pindah Tugas, Kepala BPN Depok : Mutasi Hal Biasa
BPN Serahkan 149 Sertifikat Aset Elektronik ke Pemkot Depok, 7 Sertifikat Aset Pemprov Jawa Barat
Pelayanan BPN Depok Bikin Kagum Fendy Pradana
BPN Depok Bedah Progres Kota Lengkap 2024 : 41 Kelurahan Sudah Terpetakan
Hati-Hati! BPN Depok Waspadai Sertifikat Tanah Palsu, Pelaku Manfaatkan Celah kekosongan dan Kelemahan Legalitas