Minggu, 21 Desember 2025

Warga RW6 Poncok Cina Desak Bangunan Liar di Trotoar Ditertibkan, Sudah Diajukan ke Pemkot Depok Sejak 2020

- Selasa, 30 Juli 2024 | 22:21 WIB
MELANGGAR : Penampakan bangunan liar yang berderet menutupi trotoar di Jalan Akses UI, RW6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (30/72024) (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
MELANGGAR : Penampakan bangunan liar yang berderet menutupi trotoar di Jalan Akses UI, RW6 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (30/72024) (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Masyarakat di RW6 Kelurahan Pondok Cina (Pocin), mengeluhkan hadirnya bangunan liar yang membuka usaha di sepanjang trotoar Jalan Akses UI, RW6 Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Pasalnya, trotoar tersebut merupakan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) milik Pemkot Depok. Pantauan Radar Depok di lokasi pada Selasa (30/7), ditotalkan terdapat 20 bangunan liar yang membuka usaha di lahan milik Pemerintah tersebut.

Baca Juga: Harapan Warga BSI Duren Mekar di Kota Depok Terjawab, Pemerintah Lakukan Penanganan Banjir, Ini Langkah yang Dilakukan

Para pengurus lingkungan telah melaporkan hal tersebut ke pihak yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari dinas terkait, untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut.

“Sekitar tahun 2020, warga kami sudah mengajukan permohonan penertiban bangunan-bangunan liar itu ke Pemerintah Kelurahan Pondok Cina,” ungkap Ketua RW6 Pondok Cina, Sihabudin Ucok kepada Radar Depok, Selasa (30/7).

Karena, sambung dia, bangunan-bangunan liar tersebut menggunakan aset Pemerintah, khususnya trotoar. Tetapi, hingga saat ini tidak pernah ada tindaklanjut yang tegas dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Dewan Muda Gerindra Depok Prioritaskan Pemuda, Ini 3 Langkah yang Dilakukan

Pada intinya, kata Ucok, Jalan Akses UI RW6 tersebut sudah menjadi bangunan-bangunan liar untuk membuka usaha. Tetapi, dari usaha yang berdiri di atas bangunan liar itu tidak memberikan kontribusi ke lingkungan RW6.

“Pokoknya kami sudah tidak punya trotoar. Saya sebagai pengurus lingkungan, menginginkan agar trotoar tersebut kembali diberdayakan, agar warga setempat atau pejalan kaki bisa mengakses kembali trotoar itu,” tegas Ucok.

Karena, trotoar tersebut sudah tertutup secara keseluruhan oleh bangunan-bangunan liar yang membuka usaha. Dan itu sudah terjadi bertahun-tahun, sebelum Ucok menjabat sebagai Ketua RW6 Pondok Cina.

Baca Juga: Menggelegar! Ratusan Ulama dan Aktivis Masjid di Tapos Raya Kompak Dukung Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok

“Kami menginginkan agar bangunan-bangunan liar itu ditertibkan. Namun hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari pihak yang bersangkutan. Kami saja, sebagai pengurus lingkungan yang ingin menggunakan lahan Pemkot Depok untuk Posyandu, kesulitan untuk meminta perizinan dari Badan Keuangan Daerah (BKD). Sedangkan, usaha pada bangunan liar untuk kepentingan pribadi itu tidak ada aksi tegas dari Pemkot Depok untuk menertibkannya,” kata Ucok.

Akhirnya, sambung Ucok, keluh kesah masyarakat soal bangunan liar tersebut mendapat respon dari Aparatur Kelurahan Pondok Cina. Rencananya pada Jumat (2/8) nanti, semua yang terlibat di trotoar tersebut akan dipanggil ke kantor kelurahan untuk mediasi, termasuk pengurus lingkungan.

Baca Juga: Kerja Nyata! Imam Budi Hartono Atasi Banjir BSI Bojongsari Depok, Ini yang Dilakukan

“Harapan saya pihak Pemkot Depok dapat menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Ucok.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X