Senin, 22 Desember 2025

Bimbel jadi Modus Cuci Rapor SMPN 19, Ini Penjelasan Kejari Depok

- Jumat, 2 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi SMPN 19 Depok
Ilustrasi SMPN 19 Depok

Lebih lanjut, Muhammad Arief Ubaidillah mengungkapkan, dalam pemeriksaan minggu ini, tim penyelidik berhasil menemukan 50 dokumen rapor palsu. Dokumen-dokumen rapor palsu tersebut kini telah dititipkan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

"Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti," ucap Muhammad Arief Ubaidillah.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, sebelumnya ada 51 calon peserta didik di Kota Depok yang dianulir di SMA negeri karena diduga terlibat dalam manipulasi nilai rapor. Ketidaksesuaian nilai antara rapor fisik yang diserahkan oleh sekolah dan e-rapor yang dimiliki oleh Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek menjadi dasar untuk pembatalan kelulusan mereka.

Baca Juga: Ternyata Ada Tempat Makan Cuanki Enak di Bandung yang Punya Pemandangan Oke Banget Loh, Lokasinya di Sini

"Pada saat diperiksa Itjen Kemendikbudristek, hasil nilai rapor fisik yang upload berbeda dengan e-rapor yang mereka punya," tutur Mochamad Ade Afriandi.

Mochamad Ade Afriandi merinci, 51 peserta didik yang dianulir tersebar di delapan SMA negeri di Depok dengan bukti mendongkrak nilai siswa hingga 20 persen. Adapun SMA negeri yang menganulir siswa tersebut adalah SMAN 1 sebanyak 21 CPD, SMAN dua sebanyak 2 CPD, SMAN 3 sebanyak lima CPD, SMAN 4 sebanyak satu CPD, SMAN 5 sebanyak empat CPD, SMAN 6 sebanyak sembilan CPD, SMAN 12 sebanyak lima CPD dan SMAN 14 sebanyak empat CPD.

"Kemendikbud membuka data tersebut, dari 51 CPD terbukti nilainya didongkrak 20 persen dari e-rapor," beber Mochamad Ade Afriandi.

Baca Juga: Saksikan Film Furious 7 Malam Ini di Bioskop Trans TV, Aksi Balas Dendam Deckard Shaw

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, mengakui insiden cuci rapor yang ada di sekolahya. Dia mengatakan siap untuk mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Kami siap mengikuti semua prosesnya," tutup Nenden Eveline Agustina. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X