Senin, 22 Desember 2025

Depok Open Space Tahap II Bakal Seperti Lapangan Gasibu Bandung, bisa untuk Olahraga, loh!

- Minggu, 4 Agustus 2024 | 18:47 WIB
Ilustrasi penampakan Depok Open Space yang menjadi kebanggaan warga Kota Depok.
Ilustrasi penampakan Depok Open Space yang menjadi kebanggaan warga Kota Depok.

RADARDEPOK.com – Pembangunan Depok Open Space (DOS) tahap II terus digeber pekerjaannya.

Depok Open Space tahap II ini dibangun di atas lahan seluas 8.533 meter persegi dan dimulai sejak Mei 2024 ini, akan dibuat seperti Lapangan Gasibu Bandung.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, DOS tahap II ini akan membuat wajah kota belimbing semakin estetik.

Sebab, kata Imam Budi Hartono, Depok Open Space tahap II ini akan dibangun seperti layaknya Lapangan Gasibu.

Baca Juga: Perkuat Komitmen di Dunia Vokasi, Honda Kembali Resmikan Pos AHASS TEFA di Bekasi

Bahkan, lanjut Imam Budi Hartono, DOS tahap II ini bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga, seperti lari dan lainnya.

"Nanti para hobbies yang ada seperti komunitas lari, kita buatkan jogging track berputar dan juga bisa di pakai oleh atlet latihan lari disini," kata Imam Budi Hartono.

Politisi PKS ini juga menyebut, DOS tahap II juga bisa digunakan oleh para ASN yang ingin berlari, baik pada pagi, sore maupun malam hari.

Pembangunan Depok Open Space tahap II ini berada di depan Balai Kota Depok, yang terdiri dari beberapa areal.

Baca Juga: Jangan Sembaragan, Berikut ini Cara Tepat Mengganti Baterai Smart Key pada Sepeda Motor

Selain bisa digunakan sebagai tempat untuk berolahraga, masyarakat juga bisa bersantai sambil menikmati suasan Balaikota Depok.

DOS tahap II ini juga nantinya akan dilengkapi jogging track, pujasera dan taman depan dengan pagu anggaran yakni Rp10,8 Miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah membangun ruang terbuka Depok Open Space yang lokasi berada persis di depan kantor wali kota, jalan Margonda Raya.

Ruang terbuka ini berdiri di lahan seluas 2.444 meter persegi dan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti panggung, taman air mancur, perpustakaan, taman bermain mulai dari perosotan, ayunan dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X