Senin, 22 Desember 2025

Waduh! 8.414 Warga Kecamatan Cipayung Depok Gagal Jadi Pemillih Pilkada Depok 2024, Begini Penyebabnya

- Kamis, 8 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Ketua PPK Cipayung, Hendra Hidayat saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Cipayung, Rabu (7/8).  (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Ketua PPK Cipayung, Hendra Hidayat saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Cipayung, Rabu (7/8). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, ribuan warga di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mengalami kendala terkait hak suara mereka. Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan, di Aula Kecamatan Cipayung, Rabu (7/8).

Setidaknya, terdapat 8.414 warga Kecamatan Cipayung yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah melalui tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipayung, Hendra Hidayat mengatakan, temuan tersebut disebabkan beberapa faktor penyebab pemilih dinyatakan TMS.

Baca Juga: Siswanto PKB : Dewan Saboci Solid Menangkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Pilkada Depok

“Meninggal dunia, data ganda, usia di bawah ketentuan, pindah domisili, warga negara asing (WNA), anggota TNI dan Polri, serta TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Hendra Hidayat kepada Radar Depok, Rabu (7/8).

Hendra Hidayat menjelaskan, untuk Pilkada kali ini, terdapat 211 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kelurahan pada Kecamatan Cipayung.

“Jumlah pemilih terdaftar mencapai 118.704 orang, terdiri dari 58.970 laki-laki dan 59.734 perempuan. Sementara itu tercatat 9.090 pemilih baru dan 1.300 pemilih mengalami perbaikan data,” kata Hendra Hidayat.

Baca Juga: PKB Depok Laporkan Lukman Edy ke Polres Metro Depok Perkara Ganggu Kesolidan PKB

Selanjutnyam, Hendra Hidayat mengatakan, pleno tersebut belum dihadiri saksi pasangan calon (paslon) karena sampai saat ini belum ada paslon yang terdaftar.

Hendra Hidayat mengimbau, kepada semua unsur yang terlibat untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data warga Cipayung yang belum terdaftar. Hal ini bertujuan agar setiap warga yang berhak memilih dapat dimasukkan dalam daftar pemilih pada tahapan berikutnya, mengingat keberhasilan pemilihan sangat bergantung pada keakuratan data pemilih.

“PPK meminta kepada semua unsur untuk menyisir kembali warga cipayung jika masih terdapat warga yang belum terdaftar untuk dimasukan pada tahapan berikutnya. Karena suksesnya pemilihan juga dipengaruhi oleh baiknya data pemilih,” jelas Hendra Hidayat.

Baca Juga: Rudy Susmanto Rayu NasDem Kabupaten Bogor Gabung Koalisi Gerindra

Hendra Hidayat berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, semua kendala tersebut dapat diatasi sehingga pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan sukses dan partisipasi warga dapat maksimal.

“Kami berharap segala potensi permasalahan dapat diantisipasi melalui komunikasi antara setiap stakeholder, baik secara internal maupun eksternal, untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama proses pelaksanaan,” harap Hendra Hidayat.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk camat, Danramil, Polsek, lurah se-Kecamatan Cipayung, Panwascam, Petugas Kesehatan Daerah (PKD), dan PPS dari seluruh kelurahan di Cipayung. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X