Minggu, 21 Desember 2025

Dipotong Pilkada Serentak, Imam Budi Hartono Pasti Lanjutkan Program Walikota Depok: Bangun MI dan MAN

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:02 WIB
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono sedang berada di pelataran Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur (Kaltim). (RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono sedang berada di pelataran Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur (Kaltim). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono bertekad akan melanjutkan program yang belum terselesaikan.

Kendati masa jabatannya tidak full akibat adanya Pilkada Serentak. Bila masyarakat Kota Depok percaya dengan Imam Budi Hartono.

Program yang belum terselesaikan akan diteruskan Imam Budi Hartono. Khususnya pembangunan madrasah ibtidaiyah negeri (MIN) dan madrasah aliyah negeri (MAN).

Baca Juga: Langkah Imam Budi Hartono Wujudkan Pendidikan yang Adil dan Merata di Depok : Maksimalkan Program KDS agar Dimanfaatkan Berbagai Kalangan

Kepada Radar Depok, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, janji kampanye bersama Walikota Depok Mohammad Idris tersisa 10 persen lagi.

Kendati masa jabatan belum genap 5 tahun. Imam Budi Hartono siap berupaya untuk menuntaskan janjinya 100 persen.

"Masa jabatan saya bersama Pak Kyay Mohammad Idris harusnya sampai 2026, terpotong atau kena diskon dengan adanya Pilkada Serentak. Tapi, saya berupaya tuntaskan," tegas Imam Budi Hartono, kepada Radar Depok, Rabu (14/8).

Baca Juga: Alhamdulillah, TMMD Dirasakan Manfaatnya Bagi Warga Duren Mekar Depok : Ini yang Dilakukan

Menurut Imam Budi Hartono, bila masyarakat masih percaya. Dia siap melanjutkan sejumlah program yang belum diselesaikan.

Terutama, lanjut Imam Budi Hartono, selama puluhan tahun yang dinanti-nanti masyarakat tentang madrasah ibtidaiyah negeri.

"Alhamdulillah kemarin sudah diresmikan madrasah ibtidaiyah negeri. Yang belum mts negeri dan madrasah aliyah negeri, saya siap lanjutkan program tersebut. Ini sesuai dengan arahan Walikota Depok Kyay Mohammad Idris," tandas Imam Budi Hartono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X