Minggu, 21 Desember 2025

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Kejari Depok Awasi Program RTLH Cimanggis

- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Kasubsi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum dalam kegiatan sosialisasi rehabilitasi RTLH di aula Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (DOK KEJARI DEPOK)
Kasubsi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum dalam kegiatan sosialisasi rehabilitasi RTLH di aula Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (DOK KEJARI DEPOK)

RADARDEPOK.COM Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindakan korupsi, terutama pada proyek-proyek yang masuk dalam program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterahkan masyarajat.

Program tersebut, salah satunya adalah program rumah tidak layak huni (RTLH) yang diberikan oleh Pemkot untuk masyarakat prasejahtera di Kota Depok, agar mempunyai tempat tinggal yang layak.

Baca Juga: Desember, Pembangunan Kantor Kelurahan Serua Wajib Kelar! Segini Lahan yang Digunakan

Kasubsi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera menjelaskan, Kejari bukan hanya sebatas melakukan penindakan melalui pemidanaan, tetapi juga sebagai motor penggerak kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, yakni dengan melakukan upaya pencegahan.

Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan pencegahan. Kejaksaan Negeri Depok siap mendukung terciptanya situasi yang mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (23/8).

Baca Juga: Forkabi Nyatakan Diri Dukung Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq Menang Pilkada : Bangun Depok Bareng Bareng

Menurut dia, upaya pencegahan tersebut dilakukan dengan memberikan sosialiasi kepada masyarakat, terutama bagi penerima manfaat, agar paham akan hukum dan tindakan yang dapat merugikan kemajuan Kota Depok.

"Kami hadir untuk mendukung program pembangunan di Kota Depok. Kami percaya bahwa bantuan sosial Program RTLH ini akan berdampak positif bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Depok," ungkap Alfa Dera.

Alfa Dera mengatakan, proyek rehabilitasi RTLH di Cimanggis, didukung dengan anggaran sebesar Rp5,7 miliar, yang merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga: Lucu Banget nih! Ada Tempat Sarapan di Bandung Konsepnya Unik, Menyediakan Menu Andalan Masing-Masing Anggota Kelurga

Dengan kondisi rumah yang layak, warga tidak hanya akan hidup lebih nyaman tetapi juga memiliki potensi untuk berkontribusi lebih dalam ekonomi lokal.

Di Kecamatan Cimanggis sendiri, terdapat 249 penerima manfaat yang masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp23 juta,” ujar Alfa Dera.

Alfa Dera menuturkan, Kejari Depok memahami bahwa keberhasilan program RTLH ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kota Depok.

Baca Juga: Fasilitas Tempat Ini Lengkap dan Cocok Buat Healing, Ada Area Camping, Glamping Hingga Kolam Renang yang View Pegunungan Indah!

"Dengan rumah yang layak, masyarakat akan lebih produktif, roda ekonomi akan bergerak lebih cepat, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas di Kota Depok," kata Alfa Dera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X