Minggu, 21 Desember 2025

Menengok Pelatihan Pemilihan Sampah di Kelurahan Tapos Depok : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pilah Sampah

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Suasana pelatihan pemilihan sampah di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos.  (ISTIMEWA)
Suasana pelatihan pemilihan sampah di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan pelatihan pemilahan sampah kepada warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

Laporan : Agnesya Wianda

Pagi hari yang cerah, ruangan garasi disulap menjadi Aula Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos dengan disiapkannya bangku bangku berwarna biru, dilengkapi proyektor di depannya.

Kelurahan Tapos melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan pemilihan sampah, yang dihadiri warga sekitar. Pelatihan ini dilaksanakan untuk menanggulagi volume sampah di Kelurahan Tapos agar menurun.

Baca Juga: Sambangi Perayaan Kemerdekaan di Cilangkap, Imam Budi Hartono Salut Semangat Karang Taruna

“Untuk itu, peran serta masyarakat dilibatkan dalam pelatihan yang dilaksanakan, supaya masyarakat mampu memilah sampah secara mandiri,” ujar Vira Pasisha, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama pada DLHK Depok

Di Kota Depok, total produksi sampah mencapai sekitar 1.200 hingga 1.000 ton per hari. Sayangnya, sampah ini berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang kini sudah mencapai kapasitas maksimal.

"Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Depok saat ini sudah melampaui kapasitas TPA Cipayung. Kita perlu segera mencari solusi untuk masalah ini," ujar Vira Pasisha.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Terima Aspirasi Soal Pemakaman di Depok, Ini Solusi Nyata yang Dihadirkan

Sebagai langkah awal, Vira Pasisha mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menangani persoalan sampah dengan cara yang sederhana namun efektif.

“Kita bisa memulai dengan memilah sampah di rumah sesuai jenisnya. Misalnya, memisahkan sampah organik, non-organik, residu, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” ujar Vira Pasisha.

Kota Depok saat ini memiliki 28 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang tersebar di 11 kecamatan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok juga tengah mendorong pengolahan sampah berbasis lingkungan.

“Masyarakat yang sudah memilah sampah, dapat mengolah sampah organik di rumah atau menyetorkannya ke UPS terdekat. Sementara, sampah non-organik dapat disetorkan ke bank sampah,” ungkap Vira Pasisha.

Baca Juga: RKS Gelar Diskusi Kebangsaan : Supian Suri Mampu Ciptakan Depok Toleran

Vira Pasisha mengampanyekan gerakan 1R+5R, yang mencakup rethink (berpikir kembali), refuse (menolak), reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), dan rot (mengubah sampah organik menjadi kompos).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X