Senin, 22 Desember 2025

BKD Depok Sebut PBB Triwulan III Lampaui Target, Kekurangan BPHTB Dikejar

- Selasa, 3 September 2024 | 08:30 WIB
Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza menunjukan SPPT. (RADAR DEPOK)
Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza menunjukan SPPT. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga triwulan III, tersisa 19,35 persen lagi.

Dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tersisa 34,21 persen. Data tersebut di dapat pada 31 Agustus 2024.    

Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza mengungkapkan, realisasi pajak PBB-P2 sudah 80,65 persen dan BPHTB sekitar 65,79 persen hingga 31 Agustus kemarin.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono: Budaya Pilah Sampah dari ASN hingga Masyarakat Depok Mesti Dilestarikan, Bisa Contoh RW7 Ratujaya

Khusus PBB kalau dari target melampaui, tapi BPHTB belum. "Ini akan terus kami kejar hingga triwulan IV yang berakhir 31 Desember 2024," ucap Muhammad Reza, kepada Radar Depok, Senin (2/9).

Saat ini, sambung Muhammad Reza, perolehan PBB berada sekitar Rp305.916.599.712 dari target Rp379.296.300.000.

Sementara BPHTB sebesar Rp207.316.982.543 dari target Rp606.088.000.000. Muhammad Reza mengakui target BPHTB tidak tercapai pada triwulan III. Memang hal ini terjadi tiap tahunnya.

Baca Juga: Sembilan Anggota DPRD Jabar Dilantik, Wakil Walikota Imam Budi Hartono Ajak Kerja Bareng Bangun Depok

“Umumnya high season pembayaran khusus BPHTB pada Desember. Kami optimis semua target bisa tercapai sampai akhir tahun. Ini sudah terjadi setiap tahunnya,” beber Muhammad Reza.

Muhammad Reza meminta kepada camat dan lurah di wilayah untuk melakukan optimalisasi pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Demi memudahkan pembayaran pihaknya siap jemput bola. Hanya saja, pihak kelurahan membuat ajuan ke BKD.

"Karena sudah jatuh tempo. Artinya wajib pajak akan dikenakan denda, ini sesuai dengan aturan,” tegas Muhammad Reza.  

Baca Juga: Pendaftar CPNS Depok Sepi Peminat, Begini Penjelasan BKPSDM

Muhammad Reza juga berupaya memperluas pembayaran dengan melibatkan berbagai lokal pasar, aplikasi dan lembaga keuangan. Antara lain Bank BJB, loket PBB di delapan kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, tokopedia, Ovo, Gopay dan lain-lain.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X