Senin, 22 Desember 2025

Darurat Demokrasi! 43 Wilayah di Indonesia Berpotensi Gelar Pilkada Melawan Kotak Kosong, Berikut Daftarnya

- Minggu, 1 September 2024 | 13:59 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, menyebut ada 43 wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon, dan berpotensi melawan kotak kosong.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, menyebut ada 43 wilayah yang hanya memiliki satu pasangan calon, dan berpotensi melawan kotak kosong.

RADARDEPOK.com – Sebanyak 43 wilayah di Indonesia, berpotensi melaksanakan pilkada melawan kotak kosong.

Hal itu setelah 43 wilayah hanya memiliki satu pasangan bakal calon atau calon tunggal yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

Dari 43 wilayah, satu di antaranya pilkada tingkat provinsi, yakni Papua Barat.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, dari data yang dihimpun penyelenggaran pemilu itu per kamis, 29 Agustus 2024 pikul 23.59 WIB, terdapat 43 daerah yang memiliki calon tunggal.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jakarta tetap Ramai Meski bukan Lagi Ibu Kota Negara: Kami Punya Pengalaman sebagai Kepala Daerah

Jumlah tersebut tersebar di satu provinsi, 37 kabupaten, 5 kota.

Untuk pilkada Provinsi Papua Barat, Idham menyebut hanya satu pasangan calon di mana hampir seluruh partai politik di daerah itu mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.

"Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," tuturnya.

Idham juga menyampaikan, selama tiga hari dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai 27-29 Agustus 2024, ada 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Kelas I Depok, Diduga Dikeroyok Tahanan karena tidak Sopan

Rincian daerah tersebut, adalah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.

Tingkat kabupaten dari 415 daerah terdapat 1.133 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.

Sementara, untuk mengantisipasi adanya kotak kosong pada Pilkada 2024, KPU RI kembali menggelar sosialisasi yang dimulai sejak 30 Agustus hingga hari ini, minggu 1 September 2024.

Sedangkan, KPU juga akan kembali membuka pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu bakal calon atau pasangan tunggal. Pendaftaran ini akan dibuka mulai Selasa, 2-4 September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X