RADARDEPOK.COM - Seorang pengajar agama diduga melakukan rudapaksa terhadap sejumlah muridnya di Kampung Jemblongan, RT1/12 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Rabu (4/9).
Dugaan kasus rudapaksa tersebut telah masuk ke ranah hukum. Saat ini, peristiwa itu tengah ditangani Polres Metro Depok.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Tulus membenarkan, perihal adanya laporan terkait dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang pengajar agama terhadap murid tersebut.
"Iya betul. Rudapaksa itu diduga dilakukan oknum pengajar agama," ujar Iptu Tulus saat dikonfirmasi pada Rabu (4/9).
Kendati demikian, Iptu Tulus tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menyarankan, agar informasi perihal kasus itulebih lengkapnya disampaikan melalui Humas Polres Metro Depok.
Sementara itu, Kapolsek Pancoranmas, Kompol Samsono mengatakan, kasus rudapaksa yang diduga dilakukan pembina agama itu sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Depok.
"Kalau diamankan di Polres, berarti Polres yang menangani ya," singkat Kompol Samsono.***
Artikel Terkait
Warga Binaan Rutan Depok Tewas Dikeroyok, Begini Kronologis Lengkapnya
Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024 – 2029
Bayi di Depok Dijual Rp45 Juta, Polisi Tetapkan Delapan Orang jadi Tersangka : Promo Lewat Facebook
Cerita Trianti, Seorang Ibu Tahanan yang Meninggal Dikeroyok di Depok : Terakhir Bertemu Anak dalam Keadaan Sehat
Dua Nama Ini Ditetapkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Depok
Anggota DPRD Kota Depok Resmi Dilantik, Mulai Berebut Alat Kelengkapan Dewan : Ade Supriyatna jadi Ketua Sementara
Pemuda Katolik Depok : Kedatangan Paus Fransiskus Membawa Sukacita Bagi Seluruh Umat