RADARDEPOK.COM - Akhirnya hari yang dinanti para wakil rakyat Kota Depok datang juga. Setelah berjuang meraih suara masyarakat hingga mengawal penuh penghitungan suara dalam Pileg 2024. Kini, 50 Anggota DPRD Kota Depok telah dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (3/9).
Pada periode 2024-2029 gedung wakil rakyat diisi dengan 32 wajah lama dan 18 kedatangan wajah baru. PKS menjadi partai pemenangan dalam Pileg 2024 yang berlangsung di Kota Depok, disusul Partai Gerindra di posisi kedua.
Baca Juga: Simak Cara Kepala Lapas Cibinong dalam Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Alhasil, Ade Suriyatna dari Fraksi PKS ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Depok Sementara dan Yeti Wulandari sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok Sementara, hingga penetapan Pimpinan DPRD Kota Depok secara definitif.
Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kota Depok ini, membacakan keputusan Gubernur Jawa Barat ini.
“Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, Ade Supriyatna dan Yeti Wulandari dari penetapan sesuai dengan perolehan suara terbanyak di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok,” ujar Kania Parwanti.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengucapkan selamat atas dilantiknya para Anggota DPRD Kota Depok. Lalu, Anggota DPRD secara filosofis berkedudukan secara demokrasi yang dimaksudkan untuk melakukan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan.
“Kita patut berbangga karena Indonesia menjunjung tinggi nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilu yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Atas nama pemerintah, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat yang menggunakan hak pilihnya,” kata Mohammad Idris dalam sambutannya.
Mohammad Idris juga menyampaikan pesan pada Anggota DPRD Kota Depok yang baru dilantik, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah yang mana keberadaan Anggota DPRD mempunyai corak yang berbeda.
“Jadi sesuai UU nomor 23 Tahun 2014, meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” katanya.
Mohammad Idris juga menyinggung soal setiap Anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan dari Partai, sebab berasal dari Partai. Lain halnya dengan Kepala Daerah yang masih bisa maju dari jalur perseorangan.
Baca Juga: Ternyata di Depok Kamu Bisa Makan Steak Murah Mulai dari Rp 20 Ribuan Aja! Ayo Kepoin Tempatnya
“Namun yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, asal saudara hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Teksturnya Lembut dan Lumer! Begini Resep Cheese Bread yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Kuy Cobain! Ada Jajanan yang Lagi Viral di Bogor, Lumpia Beef Lumer, Harganya Ramah di Kantong Kamu
Pelantikan Anggota DPRD Kota Depok 2024 – 2029, Imam Budi Hartono : Semoga Amanah dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Ternyata di Depok Kamu Bisa Makan Steak Murah Mulai dari Rp 20 Ribuan Aja! Ayo Kepoin Tempatnya
FTUI Resmikan Laboratorium Nano Device : Pusat Unggulan Pengembangan Nanoteknologi di Indonesia
Gak Perlu Jauh-jauh, Ternyata Ada Tempat Nongkrong dengan Dikelilingi Persawahan Indah di Kota Bogor!
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ingatkan Perangkat Daerah Awasi Pembangunan Selesai Sesuai Target
Simak Cara Kepala Lapas Cibinong dalam Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba