Senin, 22 Desember 2025

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kecamatan Tapos Depok Awasi Orang Asing Masuk Wilayah

- Jumat, 20 September 2024 | 10:00 WIB
Suasana foto bersama setelah sosialisasi di aula Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (19/9).  (ISTMIEWA )
Suasana foto bersama setelah sosialisasi di aula Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (19/9). (ISTMIEWA )

RADARDEPOK.COM-Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) merupakan aspek krusial dalam menjaga keamanan di masyarakat. Hal ini menjadi fokus dalam sosialisasi dan penyuluhan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (19/9).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Depok, Dody Saputra menekankan pentingnya pengawasan WNA, terutama di daerah berkembang seperti Tapos.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya terkait keberadaan WNA di wilayah Depk,” ujar Dody Saputra, Kamis (19/9).

Dody Saputra mengingatkan tentang bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang sering melibatkan warga negara Indonesia.

Baca Juga: Prioritaskan Pendidikan! Supian Suri Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Kota Depok

“Perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keberadaan WNA dan perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi ancaman yang mungkin timbul," kata Dody Saputra.

Kepala Sub Seksi Intelijen, Andi Nugraha Rana menjelaskan, regulasi keimigrasian, termasuk kebijakan selektif dan pengawasan izin tinggal. Dia juga memperkenalkan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang bertugas memantau aktivitas WNA di Indonesia.

 “Timpora bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan WNA mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran,” jelas Andi Nugraha Rana.

Andi Nugraha Rana menjelaskan, kelurahan memiliki peran strategis dalam memberikan surat rekomendasi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri, dengan menekankan pentingnya legalitas dari Dinas Tenaga Kerja.

Baca Juga: Adopsi Program PIP, Supian Suri Rencanakan Program Depok Pintar, Berikut Manfaatnya!

“Untuk prosedur pengurusan paspor bagi TKI, harus melalui Dinas Tenaga Kerja terlebih dahulu,” jelas Andi Nugraha Rana.

Andi Nugraha Rana menekankan, terkait pengawasan WNA di kawasan elit. Pentingnya koordinasi antara berbagai pihak untuk memantau aktivitas WNA di wilayah tersebut. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap aktivitas WNA yang mencurigakan ke Kantor Imigrasi.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Andi Nugraha Rana.

Baca Juga: Jangan Salah Nyoblos di Pilkada Depok 2024! Kesempatan Perubahan Hanya Ada Ditangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah

Melalui sosialisasi tersebut, Andi Nugraha Rana berharap, masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan terhadap WNA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X