Senin, 22 Desember 2025

Masalah Sampah di Depok Beres di 2025 : TPST Kapasitas 300 Ton Dibangun Kurun 10 Bulan di Area TPA Cipayung

- Rabu, 25 September 2024 | 11:00 WIB
Lahan yang akan di bangun TPST sudah tersedia di sisi selatan TPA Cipayung seluas 1,8 hektar. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Lahan yang akan di bangun TPST sudah tersedia di sisi selatan TPA Cipayung seluas 1,8 hektar. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Permasalahan overload sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dipastikan bisa teratasi mulai 2025, melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di dekat area tersebut.

Saat ini, untuk lahan yang akan di bangun TPST sudah tersedia di sisi selatan TPA Cipayung seluas 1,8 hektar sudah selesai tahap perapihan dan lain-lain.

Kepala UPTD TPA Cipayung Kota Depok, Ferry Dewantoro memastikan, TPST hasil bantuan yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai dibangun Desember 2024.

Baca Juga: FOTO Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024

Pelaksanaan pembangunan akan dimulai Desember 2024, lahan sudah selesai semua tinggal eksekusi,” ujar Ferry Dewantoro kepada Radar Depok, Selasa (24/9).

Ferry Dewantoro menjelaskan, pembangunan TPST ini akan memakan waktu 10 bulan atau sampai Oktober 2025. Setelah itu, baru bisa digunakan untuk mengolah sampah di TPA Cipayung.

Artinya, TPST ini baru bisa digunakan pada akhir 2025, yang mampu mengelola sampah sebanayak 300 ton perhari jika secara maksimal,” ujar Ferry Dewantoro.

Ferry Dewantoro menjelaskan, berkaca dari wilayah lain yang sudah mempunyai TPST, tak bisa mngelelola sampah secara maksimal. Tetapinya, akan bertahap bisa digunakan secara maksimal.

Dengan adanya alat ini, semoga bisa mengatasi permasalahan overload yang berada di TPA Cipayung,” tutur Ferry Dewantoro.

Menurut Ferry Dewantoro, hasil dari pengolahan sampah melaui TPST dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 30 persen, residu dan organik.

Baca Juga: Baca Aturan Dong, Chandra Rahmansyah Dituding Menggelar Deklarasi di Masjid Wilayah Serua Depok : Pengurus Lingkungan Mau Lapor Panwascam!

Nantinya, hasilnya itu dapat di olah untuk berbagai hal, salah satunya bisa untuk pembuatan pupuk,” ujar dia.

Untuk hasil bentuk RDF, kata Ferry Dewantoro, Pemkot Depok bakal berkerjasama dengan PT Indocemen dan pihak ketiga lainnya untuk mengambil sampah RDF yang ada di TPA Cipayung.

Hasil sampah ini, nantinya akan dijadikan pembuatan konblok oleh PT Indocemen dan dijual oleh masyarakat,” ucap Ferry Dewantoro.

Selain itu, ujar Ferry Dewantoro, pihaknya akan terus berupaya menambah jumlah armada pengangkutan dan alat berat ini untuk menunjang pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dan melakukan optimalisasi sarpras yang tersedia juga optimalisasi UPS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X