Senin, 22 Desember 2025

Kasus Kekerasan Perempuan Menurun, Kasus Anak Naik Tipis, Ini Rincian Datannya

- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:25 WIB
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Tercatat Tertinggi di Jawa Barat. (Ilustrasi/Jawa Pos/Promedia Teknologi)
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Tercatat Tertinggi di Jawa Barat. (Ilustrasi/Jawa Pos/Promedia Teknologi)

Dalam kasus tersebut, DP3AP2KB memberikan layanan psikologis serta bantuan pemberdayaan ekonomi untuk ibu korban. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, terutama karena sang anak mengalami trauma mendalam dan menolak melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama akibat perundungan dari teman-temannya.

"Kami berupaya membantu agar anak-anak korban kekerasan bisa melanjutkan pendidikan di lingkungan yang lebih aman. Kami juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan jaminan kesehatan bagi keluarga korban," ujar dia.

Nessi Annisa Handari berharap, dengan SOP yang terintegrasi ini, layanan perlindungan dan bantuan bagi korban kekerasan di Depok bisa berjalan lebih lancar, cepat, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ternyata Mengolah Telur Kaya Gini Rasanya Enak Banget! Begini Resep Sederhana Tumis Telur Tomat

"Melalui SOP ini, kita semua dapat memberikan layanan perlindungan yang inklusif, responsif, dan efisien, sehingga korban kekerasan mendapatkan pendampingan yang mereka butuhkan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik," kata dia.

Menurut dia, SOP ini dijadwalkan akan mulai disusun bersama berbagai pihak terkait mulai Oktober 2024 dan diharapkan selesai pada Desember 2024. SOP ini akan mulai diimplementasikan penuh pada awal tahun 2025.

"Dengan penyusunan SOP yang terkoordinasi dan terintegrasi ini, diharapkan Kota Depok bisa memberikan perlindungan yang lebih efektif dan efisien bagi para korban kekerasan, sekaligus menciptakan sistem layanan yang lebih tanggap terhadap kebutuhan mereka," tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X