RADARDEPOK.COM-Permasalahan sampah nampaknya benar-benar menjadi perhatian Kecamatan Sukmajaya. Hal tersebut ditunjukan dengan keluarnya Suat Edaran (SE) Nomor 657.1/401 Tentang Imbauan Pengelolaan Sampah.
Imbauan tersebut itujukan kepada seluruh lurah di Kecamatan Sukmajaya, agar dapat disampaikan ke RT, RW, dan masyarakat, dengan tujuan bersama-sama melakukan langkah-langkah dalam mengatasi permasalahan sampah.
Camat Sukmajaya Wiyana menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2018 yang merupakan perubahan dari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Selain itu, imbauan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Laison Officer (LO) Kecamatan Sukmajaya, yang membahas berbagai permasalahan sampah di wilayah tersebut.
"Imbauan ini kami sampaikan agar semua elemen masyarakat dapat berkolaborasi dalam penanganan sampah," ujar Wiyana, Kamis (11/10).
Wiyana menekankan, pentingnya mengurangi produksi sampah dengan membatasi penggunaan barang sekali pakai, serta melakukan pemilahan antara sampah organik dan non-organik.
“Langkah selanjutnya mencakup daur ulang sampah, membuang sampah pada tempatnya, dan berpartisipasi dalam aksi bersih lingkungan,” ungkap Wiyana.
Wiyana juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik, untuk mencegah dampak negatif terhadap pencemaran lingkungan.
"Dengan inisiatif ini, Kecamatan Sukmajaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warganya,” tandas Wiyana.
Sebagai langkah nyata, saat ini sudah ada Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang beroperasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya. Rencananya, akan dibangun lagi UPS di beberapa wilayah lain untuk mendukung pengolahan sampah secara lebih efektif. ***
Artikel Terkait
Bawa Lari Tas Berisi Barang Pribadi, Polisi Buru Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Sukmajaya Depok
Juanah Sarmili Muluskan Jalan di Sukmajaya Depok, Intip Lokasi dan Besaran Anggarannya
Aparatur Kecamatan Sukmajaya Depok Rutinkan Jumat Bersih, Bikin Kantor Jadi Kinclong!
Mengintip World Rabies Day 2024 di Gedung Balatkop, Kecamatan Sukmajaya Depok : Targetkan 2.000 Hewan Bebas Rabies
Kelurahan Sukmajaya Depok Implementasikan RPL, Kembangbiakkan 400 Bibit Ikan Konsumsi Hingga Tanam Berbagai Sayuran