Senin, 22 Desember 2025

Waspada, Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan DJP

- Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Gedung DJP Jawa Barat
Gedung DJP Jawa Barat

RADARDEPOK.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing atau penyaruan, penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.

Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.

Dwi Astuti juga mengingatkan agar masyarakat lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP serta melakukan cross check terlebih dahulu.Menurut dia, modus penipuan terbaru yang sedang terjadi di masyarakat yaitu penipuan rekrutmen pegawai DJP.

Baca Juga: Serapan Anggaran Beji Timur Capai 80 Persen, Ini Rinciannya

Apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, maka diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan,” ungkap Dwi Astuti.

Dwi Astuti menjelaskan, pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id. Menurut dia, apabila menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja,” ungkap dia.

Dwi Astuti menuturkan, apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran pajak.go.id. Apabila bukan, maka dipastikan email tersebut bukan dari DJP.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Hadirkan Transportasi yang Baik untuk Warga Depok, Selebgram Ini Beri Pernyataan : Ayo Lanjutin! Banyakin yang Begini

Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi APK dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi APK,” kata dia.

Dwi Astuti melanjuutkan, apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, diharap melakukan cross check terlebih dahulu.

Melalui laman resmi Kementerian Keuangan terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut,” tutur dia.

Baca Juga: Sebelah Bocor Alus! PAC PKB Pancoranmas Belok Dukung Imam-Ririn di Pilkada Depok

Dwi Astuti mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200.

Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya,” tutur dia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X