Senin, 22 Desember 2025

Kabel Menjutai Mampang Ancam Pengendara, Desak Dinas Terkait Dirapihkan Segera

- Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:25 WIB
ILUSTRASI kabel semrawut yang menjuntai.  (ISTIMEWA)
ILUSTRASI kabel semrawut yang menjuntai. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kabel udara yang semrawut di perempatan Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, menjadi ancaman bagi para pengendara yang berlalu lalang di kawasan tersebut.

Pasalnya, kabel tersebut menjuntai hingga kepala orang dewasa. Sehingga ini menjadi keluhan masyarakat yang harus segera ditindak para Dinas terkait, guna memberi kenyamanan serta keselamatan.

Baca Juga: PKB Depok Tegas! Tidak Berprestasi, Sulaiman Yosi Resmi Didepak

Salah satu pengendara yang juga warga Kelurahan Mampang, Andri Jefriadi meminta agar kabel tersebut segera diperbaiki. Hal ini mengingat menjadi ancaman bagi pengendara yang melintas.

“Harus segera dirapihkan ya. ini mah harus secepatnya, karena jalan raya besar. Banyak yang lewat apalagi kalau pagi,” katanya saat diwawancara Radar Depok, Rabu (16/10/2024).

Dari pantauan Radar Depok di lokasi, memang kabel tersebut menjuntai sampai ke bawah saat perempatan Mampang menuju jalan kali licin.

Baca Juga: Resto Depok yang Harganya Affordable Tapi Suasana Tempatnya Nyaman Abis! Cocok Buat Makan Bareng Keluarga

Dilanjutkan Andri, kabel tersebut menjuntai sudah cukup beberapa hari terakhir. Awalnya, tidak sampai serendah itu tapi semakin hari justru semakin menurun, sehingga sangat berbahaya.

“Awalnya tidak serendah itu, mungkin karena hujan dan angin membuat kabel semakin rendah dan sangat berbahaya,” jelasnya.

Dirinya mewakili masyarakat maupun pengendara memohon dengan sangat agar kabel tersebut untuk dibenahi.

Baca Juga: Resep Opor Ayam Tahu Tempe, Hidangan Lezat Menggugah Selera

“Saya harap mendapat respon cepat, jadi kita aman selama berkendara. Apalagi sekarang sering hujan, jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan,” tutup Andri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X