Senin, 22 Desember 2025

Pesantren Perlu untuk Berdiri Mandiri dan Terlibat dalam Pembangunan Daerah, Simak Penjelasan Pradi Supriatna

- Senin, 21 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Dapil 1, Pradi Supriatna, memaparkan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. (Andika Eka/Radar Depok)
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Dapil 1, Pradi Supriatna, memaparkan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. (Andika Eka/Radar Depok)

RADARDEPOK.COM Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Pradi Supriatna melaksanakan penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.

Pradi Supriatna menjelaskan, ini merupakan sebuah kontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin, dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan.

Baca Juga: Langsung Kerja! Ini Program yang Diusung Pradi Supriatna di DPRD Jawa Barat : Pemenuhan Ruang Kelas, Dorong Pusat Kegiatan Siswa

Keberadaan pesantren ini memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Pradi Supriatna kepada Radar Depok, Minggu (20/10).

Pradi Supriatna menuturkan, dalam Perda tersebut memiliki ruang lingkup untuk membuat perencanaan pesantren, pembinaan dan pemberdayaan pesantren yang meliputi rekognisi pesantren afirmasi Pesantren.

Dan juga membahas fasilitasi pesantren koordinasi dan komunikasi serta partisipasi masyarakat, sinergitas, kerja sama dan kemitraan sistem informasi serta tim pengembangan dan pemberdayaan pesantren hingga pendanaan,” kata Pradi Supriatna.

Dalam pembinaan pesantren, kata Pradi Supriatna, seperti peningkatan pengetahuan dan wawasan sumber daya manusia pesantren, dengan memberikan pendidikan dan pelatihan, halaqoh, workshop, dan seminar serta beasiswa bagi SDM Pesantren dan fasilitasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keahlian.

Hal ini tentunya harus adanya kualitas penyelenggara pesantren dan peningkatan keahlian manajerial pesantren,” tutur Pradi Supriatna.

Menurut Pradi Supriatna, pemberdayaan pesantren adalah peningkatan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di sekitar lingkungan pesantren.

Baca Juga: Dilantik jadi Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna Langsung Inventarisir Masalah : Pendidikan, Kesehatan, dan Sampah

Hal ini dalam menumbuhkembangkan kewirausahaan di lingkungan pesantren, fasilitasi akses permodalan, fasilitasi akses pemasaran produk hasil usaha pesantren dan fasilitasi kerja sama dan kemitraan,” kata Pradi Supriatna.

Pradi Supriatna mengatakan, pelibatan pesantren dalam peningkatan SDA dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah provinsi yang melibatan pesantren dalam pemberdayaan masyarakat sekitar pesantren dan peningkatan kemampuan pesantren dalam mitigasi bencana.

Hal ini tentunya, untuk peningkatan peran pesantren dalam pembangunan daerah provinsi,” ungkap Pradi Supriatna. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X