Senin, 22 Desember 2025

Langsung Kerja! Ini Program yang Diusung Pradi Supriatna di DPRD Jawa Barat : Pemenuhan Ruang Kelas, Dorong Pusat Kegiatan Siswa

- Sabtu, 14 September 2024 | 19:04 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna
Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna

RADARDEPOK.COM - Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra, Pradi Supriatna, langsung mematok program kerja untuk dirinya. Dirinya berjanji akan fokus di dunia pendidikan.

"Saya sudah mulai ada kegiatan kegiatan. Sudah ada penempatan penempatan di masing masing Komisi. Sedang digodok Alat Pelengkapan Dewan," ungkap Pradi Supriatna kepada Radar Depok, Sabtu (14/9).

Baca Juga: Dilantik jadi Anggota DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna Langsung Inventarisir Masalah : Pendidikan, Kesehatan, dan Sampah

Pradi Supriatna berjanji akan mendorong pemenuhan ruang ruang kelas, yang memang dibiaya oleh pemerintah. Paling tidak proporsional, dari tingkat SD, SMP, sampai SMA.

"Terus kemudian juga sarana sarana penunjang di dalamnya. Selain memang ruang ruang kelas yang layak ya didukung. Perangkat meja tulis atau mungkin ruang ruang sejuknya," beber Pradi Supriatna.

Baca Juga: Ikatan Cendekiawan Betawi Hadir, Ini Programnya untuk Depok : Berikut Penjelasan Pradi Supriatna

"Kemudian tentu juga harus disiapkan ruang ruang  kegiatan siswa. Atau misalnya pusat kegiatan siswa itu di tiap sekolah. Idealnya itu harus disiapkan untuk anak anak berekspresi diluar akademiknya," terang Pradi Supriatna, wakil rakyat dari Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

Lebih lanjut, jelas Pradi Supriatna, sekolah mesti bisa mendukung minat ekspresi siswa. Bisa seni atau budaya.

Baca Juga: Suara Riak Air Sungai di Tempat Camping Ini Emang Bikin Rileks dan Nenangin, Cocok Buat Healing

"Ini saya pikir ini bisa menjadi sisi lain, selain memang kemampuan berpikir, kemampuan akademik, kemampuan memutuskan hal-hal yang bijak tentunya  ada sisi lain yang juga menunjang  untuk pertumbuhan itu anak sendiri. Itu tadi yang saya sebut  ruang ruang kegiatan siswa," pungkas Pradi Supriatna. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X