Senin, 22 Desember 2025

Proyek PT GPI Bikin Longsor di Curug Depok

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:15 WIB
BENCANA : Longsor yang terjadi di lingkungan RT2/7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (29/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
BENCANA : Longsor yang terjadi di lingkungan RT2/7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (29/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Depok pada Senin (28/10) sore, membuat lahan yang berada di lingkungan RT2/7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, longsor seketika.

Peristiwa yang terjadi itu bukan hanya disebabkan karena fenomena alam tersebut. Tetapi peristiwa itu, juga diduga kuat karena adanya pembangunan perumahan yang dilaksanakan PT Graha Perdana Indah (PT GPI), selaku pengembang yang tengah membangun proyek d sekitar lokasi.

Hal ini pun diingatkan oleh Herman Karno, selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Curug. Ia mendesak agar pihak yang bersangkutan segera mengambil tindakan, sebelum peristiwa ini kembali terulang.

Baca Juga: Belasan Rumah Warga di Cipayung Depok Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Ini Yang Dilakukan Sekretaris Komisi D

“Saya mewakili LPM Kelurahan Curug, RT, RW, dan tokoh masyarakat, memohon kepada PT GPI untuk memperhatikan lingkungan. Yang mana di lingkungan kami telah terjadi longsor pada Senin (28/10) malam selepas hujan. Karena ini juga merupakan imbas dari pembangunan perumahan yang dilaksanakan,” ujar Ketua LPM Kelurahan Curug, Herman Karno, Selasa (29/10).

Berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, Herman Karno mengungkapkan, longsor tersebut terjadi dengan kedalaman mencapai 3 hingga 4 meter, dengan luas lahan yang amblas mencapai kurang lebih 20 meter.

“Setelah mendapat informasi longsor itu, kami langsung meninjau lokasi serta menghubungi pihak PT GPI dan Dinas Perizinan. Dari pihak dinas meminta kami untuk bersurat,sedangkan PT GPI belum ada jawaban,” jelas Herman Karno.

Baca Juga: Hallo! Relokasi Kantor Kelurahan Beji Depok Butuh Kejelasan Nih

Dia menegaskan, jangan sampai peristiwa ini kembali terulang hingga menimbulkan korban. Baik itu korban dari rumah warga yang terancam, maupun harta benda milik warga. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada PT GPI untuk mengambil langkah konkret, untuk menanggulangi hal ini.

“Kami meminta agar PT GPI harus mengambil langkah secepatnya, agar tidak kembali terulang lagi hal-hal seperti ini,” tegas Herman Karno.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X