RADARDEPOK.COM–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, sedang melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Krukut dan rekonstruksi Jembatan Grogol. Sehingga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas dalam sementara waktu.
Adanya proyek tersebut, membuat akses masyarakat di Jalan Raya Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, ditutup untuk sementara dari 13 November hingga 25 Desember 2024. Untuk itu, para pengendara diimbau untuk mencari jalan alternatif lain.
Terdapat lima rute rekayasa lalu lintas (Lalin) yang dapat dilalui kendaraan roda dua, kendaraan kecil, hingga kendaraan sedang. Sementara itu, untuk kendaraan besar dilarang untuk melintas sementara waktu.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengungkapkan, rekayasa lalu lintas sudah dilaksanakan di Jalan Raya Grogol. Ini dilakukan karena adanya pekerjaan peningkatan Jalan Krukut dan rekonstruksi Jembatan Grogol.
“Rekayasa lalu lintas sudah diberlakukan. Pengendara sudah dialihkan untuk melalui jalan alternatif lain,” ungkap Citra Indah Yulianty, Kamis (14/11).
Agar kemacetan lalu lintas terurai, Citra Indah Yulianty mengimbau, agar para pengguna roda empat maupun roda dua, untuk menghindari Jalan Raya Grogol - Jalan Raya Krukut pada 13 November hingga 25 Desember 2024.
Baca Juga: Rumah Aman Solusi Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Turunkan Angka Kekerasan Perempuan hingga Anak
“Pengguna jalan dapat mencari jalan alternatif, sesuai dengan marka yang sudah kami informasikan melalui flyer digital maupun petunjuk arah. Sedangkan kendaraan besar, sementara waktu ini dilarang untuk melintas,” tutur Citra Indah Yulianty.
Berkaitan dengan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Grogol – Jalan Raya Krukut tersebut, Citra Indah Yulianty mengungkapkan, untuk kendaraan roda dua dapat melalui Jalan Pendidikan – Jalan Jembatan 17. Sementara untuk kendaraan kecil, bisa melalui Jalan Cemara – Jalan Rawa Kalong – Jalan Villa Mutiara.
“Untuk kendaraan kecil atau sedang, bisa melalui Jalan Curug Agung – Jalan R Sanim – Jalan Curugan – Jalan Villa Mutiara. Selanjutnya, untuk kendaraan kecil bisa melalui Jalan Pendowo – Jalan Cakra Raya – Jalan Ketapang. Kemudian untuk kendaraan kecil atau sedang, bisa juga melalui Jalan Pendowo – Rawa Jati,” tandas Cita Indah Yulianty.***
Artikel Terkait
Awas! Jembatan Irigasi Grogol Depok Sudah Retak-retak
Se-Kecamatan Limo Depok 174 RTLH Diperbaiki, Grogol Paling Banyak
63 RTLH Kelurahan Grogol Depok Diperbagus Tahun Ini, Bantuan dari Sini
Ketua Lingkungan Se-Kelurahan Grogol Jejeg Menangkan Imam Budi Hartono dengan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok
Proyek Perumahan Casa Grande Dituding Bikin Longsor Akses Warga Grogol Depok