Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Usulkan Pendapatan Daerah Rp4,325 Triliun, Ini Penjelasan Walikota Mohammad Idris

- Senin, 18 November 2024 | 07:00 WIB
Walikota Depok menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna yang di gelar DPRD Kota Depok, Jumat (17/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Walikota Depok menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna yang di gelar DPRD Kota Depok, Jumat (17/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Pendapatan pajak dan retribusi daerah akan terus diupayakan secara maksimal dengan prinsip transparansi dan memperkuat digitalisasi,” kata dia.

Selain itu, Mohammad Idris juga menjabwab pandangan mengenai belanja infrastruktur, dengan menekankan pentingnya perencanaan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kami harapkan pembangunan infrastruktur dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung sarana-prasarana transportasi massal,” jelas dia.

Baca Juga: Angka Perceraian di Jawa Barat Capai 100.000, Berikut Solusi yang Ditawarkan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

Lanjut dia, mengenai komposisi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, Kiai Idris menyatakan penyusunan anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memastikan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama.

Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut untuk pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” tutur dia.

Mohammad Idris berharap agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan lancar, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Depok.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” ungkap dia.

Baca Juga: Tampil di Kafe Bajawa, Imam Budi Hartono Disambut Meriah oleh Gen Z dan Milenial : Dukung Keberadaan Kafe, Gali Potensi Ekonomi di Depok

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna meminta kepada badan anggaran DPRD Kota Depok untuk segera membahas Raperda APBD Kota Depok bersama TAPD dan para perangkat daerah.

Pembahasan ini harus secara cermat dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” tutur dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X