Senin, 22 Desember 2025

Rakerda 2024, SWI Kota Depok Tingkatkan Fungsi Kontrol Sosial Lewat Kolaborasi Antar Lembaga

- Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB
Jajaran SWI Kota Depok saat menggelar Rakerda 2024 di Aula Lt. 2 Bank BJB Cabang Depok, Jalan Margonda Raya Depok, Kamis (19/12). (ISTIMEWA)
Jajaran SWI Kota Depok saat menggelar Rakerda 2024 di Aula Lt. 2 Bank BJB Cabang Depok, Jalan Margonda Raya Depok, Kamis (19/12). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-DPD SWI Kota Depok menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan tema Meningkatkan Kontrol Sosial Melalui Kolaborasi Antar Lembaga di Aula Lt. 2 Bank BJB Cabang Depok, Jalan Margonda Raya Depok, Kamis (19/12).

Rakerda tersebut, dibuka oleh Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana yang di wakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Depok Muhamad Fitriawan.

Dalam sambutannya Ia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengharapkan SWI Depok ke depan terus berkontribusi positif untuk kemajuan pembangunan Kota Depok yang selama ini telah terjalin.

"Selama ini, SWI Depok telah memberikan kontribusi yang sangat baik melalui kolaborasi kegiatan dengan Pemkot, agar Depok lebih baik ke depannya," ujarnya.

Baca Juga: SWI Depok Ngopi Bareng Aparatur Kecamatan Bojongsari : Bahas Soal Upaya Penurunan Stunting

Sebelum Rapat Pleno Rakerda berjalan, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS H. Bambang Sutopo menyampaikan sangat mendukung beragam kegiatan SWI Depok, lantaran kontribusinya sangat membantu pemerintah dan juga masyarakat.

"Saya dari DPRD akan selalu suport kegiatan SWI yang sangat membantu Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju," tukasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengurus dan divisi-divisi DPD SWI yang dibawakan oleh Sekjen SWI Herry Budiman.

Sidang Rapat Pleno Rakerda DPD SWI tahun 2024 itu, dipimpin 3 orang Majelis Sidang yakni, Riki, Ailando dan Triana dengan notulen Ardhie Gunara.

Baca Juga: Ngopi Bareng SWI Kota Depok Bedah Keberhasilan KDS, Bantuan Pendidikan Hingga Renovasi RTLH

Kemudian, masing - masing divisi menyerahkan usulan-usulan kegiatan mereka secara tertulis kepada majelis sidang, untuk dibahas dalam tim perumus.

Ada 7 orang tim perumus yang membahas usulan-usulan kegiatan tersebut. Mereka adalah, Yenny, Riki, Agus, Ailando, Dimas, Triana dan Ardhie.

Dalam pembahasan, ada sejumlah usulan yang tidak disetujui oleh tim perumus, lantaran tidak spesifik baik pelaksanaanya maupun anggarannya.

Usulan yang disetujui tim perumus sedikitnya ada puluhan kegiatan, yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Baca Juga: SWI Kota Depok Gelar Ngopi Bareng di RSUD ASA, Bahas Integrasi Layanan Publik Hingga Skrining Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X