Senin, 22 Desember 2025

Dishub Tunggu Kepastian BPTJ Soal Penambahan Koridor Biskita Trans Depok di 2025

- Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:40 WIB
Armada Biskita Trans Depok yang sedang terparkir di Terminal Depok, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, beberapa waktu lalu. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Armada Biskita Trans Depok yang sedang terparkir di Terminal Depok, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, beberapa waktu lalu. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok masih menunggu kepastian Badan Pengelola Transportrasi Jabodetabek (BPTJ) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) soal penambahan koridor Biskita Trans Depok di 2025.

Rencananya, Dishub Kota Depok bakal menambah satu koridor lagi pada layanan Biskita Trans Depok, yakni pada rute Terminal Depok – Perumahan BSI (Bojongsari) dan saat ini prosesnya masih dalam pengajuan.

“Ya masih menunggu kepastian dari BPTJ, kan yang punya dia,” ujar Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi pada Harian Radar Depok, Jumat (3/11).

Baca Juga: Siap-siap Tidak Lagi Gratis! Biskita Depok Mulai Dikenakan Tarif

Zamrowi meninta masyarakat Kota Depok bersabar terkait penambahan koridor Biskita Trans Depok , Terminal Depok-Bojongsari. “Nunggu aja, dika sudah di acc oleh BPTJ Kemenhub bakal segera diumumkan,” ucap dia.

Zamrowi mengatakan, koridor Terminal Depok-Bojongsari merupakan salah satu koridor prioritas kedua, aktifnya Terminal Depok-Stasiun LRT Kota Depok.

“Sebab untuk memecahkan kemacetan di wilayah tersebut dan untuk membantu pergerakan masyarakat timur ke barat, karena kami banyak melihat masyarakat Sawangan yang mengakses ke Terminal Depok,” tutur dia.

Baca Juga: Kecelakaan di Depok Selama 2024: Delapan Meninggal, Rp477.400.000 Uang Melayang

Tak hanya itu, Dishub Kota Depok juga bakal mengajukan penambahan satu koridor lagi, pada jalur tengah atau mulai dari Citayam, Margonda, Kelapa 2, Jalan Raya Bogor hingga Terminal Jatijajar.

“Ya kita tunggu aja, pastinya kami ingin memberikan fasilitas transportrasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok,” ujar dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X