RADARDEPOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok masih menunggu kepastian Badan Pengelola Transportrasi Jabodetabek (BPTJ) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) soal penambahan koridor Biskita Trans Depok di 2025.
Rencananya, Dishub Kota Depok bakal menambah satu koridor lagi pada layanan Biskita Trans Depok, yakni pada rute Terminal Depok – Perumahan BSI (Bojongsari) dan saat ini prosesnya masih dalam pengajuan.
“Ya masih menunggu kepastian dari BPTJ, kan yang punya dia,” ujar Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi pada Harian Radar Depok, Jumat (3/11).
Baca Juga: Siap-siap Tidak Lagi Gratis! Biskita Depok Mulai Dikenakan Tarif
Zamrowi meninta masyarakat Kota Depok bersabar terkait penambahan koridor Biskita Trans Depok , Terminal Depok-Bojongsari. “Nunggu aja, dika sudah di acc oleh BPTJ Kemenhub bakal segera diumumkan,” ucap dia.
Zamrowi mengatakan, koridor Terminal Depok-Bojongsari merupakan salah satu koridor prioritas kedua, aktifnya Terminal Depok-Stasiun LRT Kota Depok.
“Sebab untuk memecahkan kemacetan di wilayah tersebut dan untuk membantu pergerakan masyarakat timur ke barat, karena kami banyak melihat masyarakat Sawangan yang mengakses ke Terminal Depok,” tutur dia.
Baca Juga: Kecelakaan di Depok Selama 2024: Delapan Meninggal, Rp477.400.000 Uang Melayang
Tak hanya itu, Dishub Kota Depok juga bakal mengajukan penambahan satu koridor lagi, pada jalur tengah atau mulai dari Citayam, Margonda, Kelapa 2, Jalan Raya Bogor hingga Terminal Jatijajar.
“Ya kita tunggu aja, pastinya kami ingin memberikan fasilitas transportrasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok,” ujar dia.***
Artikel Terkait
Waspada Uang Palsu Jelang Tahun Baru, Menko Polkam Budi Gunawan Berikan Peringatan Penting
Insiden Masa Nataru 2024 : 190 Kecelakaan, 25 Orang Meninggal
10 Hari Berkeliaran, Pelaku Penusukan Siswa SMP di Kota Depok Ditangkap Polres Metro Depok, Dua Orang Masih Diburu
Puluhan Ribu Warga Tinggalkan Depok dari Terminal Jatijajar, Arus Balik Nataru Diprediksi 2 Hingga 3 Januari 2025
Libur Sekolah Sebulan Saat Puasa Baru Wacana Belum Dibahas, Begini Kata Kemenag
Anggota DPRD Kota Depok, RK Tersangka Dugaan Asusila Siswi SMP
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna Pastikan RK Tersangka Dugaan Asusila Bisa Diberhentikan Sesuai Mekanisme yang Berlaku