Senin, 22 Desember 2025

Samsat Keliling Hadir Kembali di Kecamatan Cimanggis Depok, Jangan Sampai Kelewatan!

- Senin, 27 Januari 2025 | 07:00 WIB
INOVATIF: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mengunjungi mobil Samsat Keliling. FOTO: DOK. HUMAS BAPENDA
INOVATIF: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mengunjungi mobil Samsat Keliling. FOTO: DOK. HUMAS BAPENDA

RADARDEPOK.COM-Guna mempermudah masyarakat Kelurahan Cimanggis, dalam pengurusan administrasi kendaraan, layanan Samsat keliling (Samling) Kembali beroperasi halaman Kantor Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Rina Parlina menjelaskan, Samling hadir sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Layanan Samsat Keliling ini kami operasikan untuk memberikan kemudahan bagi warga Cimanggis dan sekitarnya, khususnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara cepat dan efisien,” ujar Rina.

Rina mengatakan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen-dokumen seperti KTP asli, STNK asli, dan salinan dokumen pendukung lainnya.
"Layanan Samsat Keliling beroperasi setiap hari Kamis mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cimanggis, Jalan Radar Auri," kata Rina.

Baca Juga: 2025, Samsat Pastikan PAD Depok Bertambah

Menrut Rina, layanan Samsat Keliling ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, dan Bank BJB. Kehadiran layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kendaraan di Kantor Samsat.

“Kami berharap masyarakat Depok, khususnya yang berada di wilayah Cimanggis, dapat memanfaatkan layanan Samling dengan baik. Dengan demikian, proses pembayaran pajak kendaraan bisa lebih mudah dan dekat tanpa perlu datang ke kantor utama Samsat,” tandas Rina. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X