RADARDEPOK.COM – Pihak Sambal Bakar Indonesia akhirnya angkat suara, ihwal proyek pembangunan yang berjalan di Grand Depok City (GDC), Kota Depok, yang ditenggarai melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung hingga legalitas perizinan yang dipertanyakan, Selasa (11/2).
Terkait dengan dugaan melanggar garis sempadan sungai, pihak yang bersangkutan mengaku tengah mencari solusi kepada dinas terkait, begitu juga dengan semua legalitas perizinan yang sedang diproses sampai saat ini.
Semua solusi untuk pembangunan tempat makan cabang ke-27 itu sedang diupayakan, guna menyukseskan soft launching yang dilaksanakan pada Jumat (14/2).
Baca Juga: Resmi Pimpin Portina Depok, Ini Langkah Strategis yang Mau Dilakukan Irfan Januar
Kepada Radar Depok, Head Legal PT Sambal Bakar Indonesia, Kristofer Oscar menegaskan, pada dasarnya Sambal Bakar Indonesia adalah perusahaan yang taat pada hukum. Artinya, pihaknya tidak ada upaya apapun untuk melawan hukum, apalagi dari segi legalitas perizinan.
“Sambal Bakar di GDC ini adalah cabang kami yang ke-27. Tentunya kami sudah mengurus semua perizinan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Kristofer Oscar.
Berkaitan dengan dugaan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung, Kristofer Oscar mengaku, hal itu sedang dibicarakan pihaknya dengan dinas terkait, guna menuntaskan permasalahan yang ada di tempat makan tersebut.
Baca Juga: Sindikat Curanmor di Tapos Depok Tertangkap
“Untuk garis sempadan sungai, kami sedang minta tolong ke Pemkot Depok soal win-win solution nya. Apa yang harus kami lakukan, apakah ada penurapan tambahan atau bagaimana,” kata Kristofer Oscar. ***
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Untung Riyanto
PPSG di Kelurahan Cilangkap Depok Jadi Percontohan, Sampai Sampai Dikunjungi IMF
Lembah Kuring Depok Dilalap Jago Merah, Begini Detik Detik Kejadiannya
Sindikat Curanmor di Tapos Depok Tertangkap
SDN Cilangkap 1 Kota Depok Pernah Kebagian Program Kemenkeu Mengajar, Ternyata Ini Tujuannya
Melihat Prestasi Ekstrakulikuler Karate SDN Cilangkap 3 : Jadi Juara Kemenpora Cup International Open Karate Championship
Kejari Masih Teliti Berkas, Polrestro Depok Sudah Siapkan Saksi Baru di Kasus Asusila Anggota DPRD RK