Senin, 22 Desember 2025

Kepala Disdik Depok Minta Dana Bos Tepat Sasaran, Harus Transparan!

- Rabu, 26 Februari 2025 | 09:00 WIB
Kadisdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah memberikan materi kepada kepala sekolah dan bendahara terkait pengelolaan dana BOS, di Balaikota Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kadisdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah memberikan materi kepada kepala sekolah dan bendahara terkait pengelolaan dana BOS, di Balaikota Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMPengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan ke sekolah pada jenjang SD maupun SMP di Kota Depok, harus benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan seluruh ekosistem pendidikan di Kota Depok.

Maka dari itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menegaskan, untuk meminta keterbukaan dalam pengelolaan dana BOS bagi para penerimanya di Kota Depok.

Sekolah harus mengelola dana ini, dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ujar dia kepada Radar Depok, Selasa (25/2).

Baca Juga: Komisi B Sambut Positif Rencana Jhon LBF Buka Bisnis di Depok, Hamzah : Insya Allah UMKM Naik Kelas

Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, Disdik Kota Depok juga telah memberikan bimbingan kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara terlait pengelolaan dana BOS. Termasuk, Penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas).

"Saya berharap, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk memahami secara komprehensif penggunaan Arkas dan prinsip pengelolaan BOS, sehingga proses administrasi di sekolah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan," ujar dia.

Siti Chaerijah Aurijah berharap melalui penerapan Arkas dan pengelolaan Dana BOS bisa berjalan lebih tertib, sesuai dengan regulasi dan mudah dipantau.

Baca Juga: Mengintip Tarhib Ramadan RW 10 Kelurahan Mekarjaya Depok : Sambut Keberkahan Ramadan, Gapai Gelar Ketaqwaan

Siti Chaerijah Aurijah menyebut, dengan sistem ini, pengelola dana BOS dapat meminimalisir potensi kesalahan, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap rupiah yang digunakan, benar-benar berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Depok.

"Arkas merupakan platform digital yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memudahkan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran secara akurat, efektif, dan efisien," ujar dia.

Baca Juga: SDN Cilangkap 8 Depok Geber SAIH Lewat Lomba, Yuk Intip Keseruannya

Siti Chaerijah Aurijah juga menekankan, prinsip utama dalam pengelolaan dana BOS meliputi transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi. Lanjut dia, Implementasi Arkas yang baik tidak hanya menciptakan pengelolaan yang profesional, tetapi juga mendukung program penjaminan mutu pendidikan.

"Dengan pengelolaan dana yang tertib dan sesuai sasaran, kualitas layanan pendidikan diharapkan meningkat secara signifikan. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama, agar generasi penerus Kota Depok mendapatkan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan berkelanjutan," tutur dia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X