Senin, 22 Desember 2025

Getok Tarif Sampai Goceng! Parkir Alun Alun Barat Kota Depok Dikeluhkan Pengunjung

- Senin, 3 Maret 2025 | 09:05 WIB
BUKTIKARCIS : Penampakan karcis parkir di Alun Alun Barat Kota Depok yang dikeluhkan warga (ISTIMEWA)
BUKTIKARCIS : Penampakan karcis parkir di Alun Alun Barat Kota Depok yang dikeluhkan warga (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM–Pengunjung Alun Alun Barat yang berlokasi di Kecamatan Bojongsari terkejut dengan tarif parkir yang tidak pasti. Senin sampai Jumat Rp2 ribu, dan Sabtu dan Minggu Rp5 ribu.

Tepatnya lokasi parkir yang bertarif letaknya berada di bawah jembatan Alun Alun Barat yang menghubungkan Kecamatan Sawangan dengan Kecamatan Bojongsari. Namun dipastikan lokasi parkiran tersebut diluar pengelolaan UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok.

Baca Juga: Ketika Penjahat Harus Menyelamatkan Dunia di Film Suicide Squad Bioskop Trans TV Malam Ini!

Salah satu pengunjung Alun Alun Barat, Fitri Kajool menjelaskan, tarif sangat membenani padahal lokasi tersebut adalah milik Pemerintah Kota Depok yang seharusnya digratiskan. Kalaupun ada tarif parkir, tidak harus Rp5 ribu karena warga akan mengeluh.

“Ingat, kalau minggu itu goceng (Rp5 ribu). Itu kan fasilitas dari pemerintah ya harusnya parkir nggak goceng juga kali. Banyak juga yang komplain, kecuali mall,” tegasnya saat dikonfirmasi Radar Depok, Sabtu (1/3/2025).

Keluhan tak hanya datang dari Fitri, pengunjung lainnya, Luky juga mengaku tarif parkir yang berlokasi di bawah jembatan belum lama beroperasi. Sebab dirinya kerap berkunjung ke Alun Alun Barat.

Baca Juga: Bingung Cari Tempat Ngabuburit Asik di Depok yang Gratis? Coba Ke CGE Avenue, Ada Berbagai Aktivitas Seru Bahkan Kuliner Juga!

“Betul, saya biasa nongkrong dekat jembatan. Tapi tiap sabtu dan minggu di Alun Alun tiba-tiba ada tukang parkirnya,” jelas Luky.

Menanggapi hal itu, Kepala UPT Tahura Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi menjelaskan, memang ada pengelolaan parkir di Alun Alun Barat tapi bukan dikelola pihaknya.

“Untuk sementara, pengelolaan parkir memang dikelola oleh lingkungan sekitar. Karcis parkir yang dikeluarkan mungkin bertujuan baik, agar kendaraan yang parkir di dalam memiliki identitas, seperti data kendaraan,” ungkap Lintang.

Ia juga mengungkapkan, untuk saat ini pengelolaan parkiran ada dikewenangan LPM setempat, sampai menunggu arahan dari Walikota Depok, Supian Suri terkait pengelolaan sepenuhnya.

Baca Juga: Bumbunya Cuma Diiris! Tumis Daging Cabe Ijo, Ide Menu Sahur Enak dan Bikin Semangat Makan

“Kami sedang menunggu arahan dari Walikota yang baru. Dari awal, memang rencananya parkir akan dikelola oleh vendor pihak ketiga, tetapi karena ada transisi pimpinan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” paparnya.

Namun Lintang memastikan, pengelolaan parkir yang di luar area Alun Alun Barat bukan kewenangan pemerintah, seperti parkiran di bawah jembatan Alun Alun tersebut.

“Parkir yang ada di luar pagar Alun-alun, termasuk sekitar jembatan, tidak berada dalam pengelolaan kami. Kami hanya bertanggung jawab untuk yang ada di dalam pagar Alun Alun,” tegas Lintang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X