Senin, 22 Desember 2025

Rombak Layanan Pengaduan Masyarakat yang Belum Terpusat, Walikota Depok Supian Suri Bakal Bikin 'Lapor Pak Wali'

- Selasa, 25 Maret 2025 | 06:15 WIB
Walikota Depok, Supian Suri saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Tarling Ramadan 1446 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (15/3). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)
Walikota Depok, Supian Suri saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Tarling Ramadan 1446 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (15/3). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Walikota Depok, Supian Suri berencana membuka layanan aduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan berbagai persoalan.

Konsep layanan pengaduan ini akan menyerupai Lapor Mas Wapres yang dibuat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka untuk menerima berbagai aduan dari masyarakat.

Hal ini dipertegas Supian Suri saat menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) di kediamannya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Minggu (23/3).

"Insya Allah akan kita buat, kemarin saya juga sudah diskusi dengan Pak Kapolres, karena hari ini semua masih punya layanan pengaduan masing masing," ungkap Supian Suri kepada Radar Depok.

Baca Juga: Mengintip Bukber di Kediaman Walikota Depok, Supian Suri : Dipadati Lautan Manusia, Dihibur Komedian Ternama

Secara umum, kata Supian Suri, layanan pengaduan masyarakat di Kota Depok sudah ada pada masing masing instansi yang dituju, hanya saja belum terpusat.

"Damkar punya, Satpol PP punya, Gawat darurat 112 juga ada, kemudian di Polres juga punya, ini yang coba kita pusatkan," tutur Supian Suri.

Meski begitu, Supian Suri memastikan, sejauh ini layanan pengaduan yang ada pada masing masing instansi itu telah berjalan optimal. Bahkan, mereka dapat memanfaatkan pengaduan via sosial media lokal Depok.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Walikota Depok Supian Suri, Kelurahan Pondokjaya Aktifkan Jumsih yang Bikin Lingkungan

"Prinsipnya, hari ini pengaduan itu tidak terhambat, artinya teman teman juga bisa menggunakan layanan yang diketahui oleh masyarakat Kota Depok secara umum," tandas Supian Suri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X