RADARDEPOK.COM – Bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikanya pada jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Depok, harus sudah mempersiapkan berbagai persyaratan yang sudah ditentukan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sudah mengeluarkan rencana waktu pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kasi Kelembagaan dan Peserta SMP, Disdik Kota Depok, Bahrudin menjelaskan, rencana pelaksanaan SPMB 2025/2026 ini akan dilakukan secara serentak dari berbagai jenjang, dengan menggunakan satu sistem.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Bus Pemudik Laik Jalan, Mudik Nyaman dan Tenang
“Jadi semuanya akan terintegrasim mulai dari pendaftaran TK, SD dan SMP satu atau secara bebarengan dengan satu sistem,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (25/3).
Sebelum pelaksanaan SPMB 2025/2026, Bahrudin menjelaskan, Disdik Kota Depok akan melakukan pra pendaftaran, yang bertujuan untuk mensinkronisasikan data dari semua operator, yaitu TK dan SD.
“Rencananya, pra pendaftaran SPMB ini akan dilakukan pada 2-31 Mei 2025, setelah itu akan dilanjut pada pendaftaranya,” ungkap dia.
Bahrudin mengatakan, untuk pendaftaran SPMB 2025/2026 pada semua jenjang akan sesuai dengan masing-masing jalur yang tersedia, seperti Domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi yang sudah ditentikan.
“Untuk domisili, yaitu 2-3 Juni 2025, afirmasi tidak mampu pada 4-5 Juni 2025, afirmasi inklusi 9 Juni 2025,” kata dia.
Lanjut dia, untuk prestasi akademik dan non akademik akan dilakukan secara bersamaan, yaitu pada 10 Juni 2025. Agar, para siswa bisa mempunyai pilihan, mau menggunakan prestasi akademik ataupun non akademik.
“Tentunya, dengan adanya hal ini para pendaftar tidak bisa memakai kedua prestasi yang dimilikinya,” ujar dia.
Menurut dia, untuk jalur mutasi akan dilakukan pada 12 Juni 2025, termasuk juga jalur sekolah terbuka yang ada di Kota Depok.
“Untuk tes jalur khusus jalur prestasi, akan dilakukan Disdik Depok pada 11 Juni 2025, hal ini yang membedakan PPDB dengan SPMB, yaitu jalur prestasi bisa dilakukan tes sesuai dengan bidangnya masing-masing, “ ucap dia.
Setelah itu, kata Bahrudin, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 4 Juni 2024, afirmasi tidak mampu 6 Juni 2025 dan afirmasi inklusi pada 10 Juni 2025, prestasi akademik dan non akademik akan diumumkan pada 12 Juni 2025.
Artikel Terkait
Tahun Ini, SMPN 3 Depok Mau Renovasi Total : Bagian Ini yang Paling Utama
483 Personel Ditempatkan di 10 Posko Lebaran Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Pastikan Bus Pemudik Laik Jalan, Mudik Nyaman dan Tenang
3.000 Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Tunggak Pajak, Bupati Rudy Instruksikan Unit Ditarik
3.206 Penumpang Mudik dari Terminal Jatijajar Depok, Puncak Arus Mudik Diprediksi 27 hingga 28 Maret
Dua Sejoli di Cipayung Depok Dikeroyok Perkara Cekcok, Polisi Buru Pelaku!
Wow! Harga Tiket Bus di Terminal Jatijajar Depok Naik 100 Persen