Senin, 22 Desember 2025

Setelah Dilaporkan ke KPK, Warga Tolak Pemebebasan Lahan untuk Akses Jalan Masuk SMPN 35 Depok, Komisi C Ancam Tak Berikan Rekomendasi!

- Rabu, 26 Maret 2025 | 05:30 WIB
Penampakan plang Pemkot Depok pada lahan bekas rawa di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang akan dibangun SMPN 35 Depok, beberapa waktu lalu. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Penampakan plang Pemkot Depok pada lahan bekas rawa di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang akan dibangun SMPN 35 Depok, beberapa waktu lalu. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan menuju SMPN 35 Depok, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis mendapatkan penolakan dari warga setempat.

Penolakan dari warga setempat ini dinilai dapat membuat Pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan menuju SMPN 35 Depok berjalan dengan alot.

Warga setempat, Ratih (bukan nama sebenarnya) menolak lahannya dibebaskan atau dibeli, untuk pembangunan akses jalan masuk menuju SMPN 35 Depok. Bahkan, dia mengaku, mendapat tekanan karena melakukan penolakan.

Tentunya, Ratih memiliki alasan tersendiri menolak pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan menuju SMPN 35 Depok, termasuk persoalan yang kini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sidak Lahan SMPN 35, Komisi C DPRD Depok Minta Lahan Ditambahkan 3.000 Meter Persegi

“Banyak tekanan dan banyak pemaksaan yang dapatkan, karena menolak untuk menjual tanah saya,” ungkap Ratih kepada Radar Depok, Senin (24/3).

Menanggapi penolakan ini, Koordinator Komisi C DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri menyarankan Pemkot Depok untuk mengkaji ulang rencana pembangunan SMPN 35 Depok di lahan rawa tersebut. Bahkan, mobil yang digunakannya saat peninjauan tidak dapat masuk, lantaran akses masuk yang sempit.

“Bagaimana alat berat mau masuk, sedangkan mobil saya aja tidak bisa masuk ke lokasi,” beber Tajudin Tabri.

Dengan begitu, Tajudin Tabri mengancam untuk tidak memberikan rekomendasi kepada Pemkot Depok untuk melakukan pembangunan SMPN 35 Depok di lahan tersebut.

Tajudin Tabri menilai, lahan yang direncanakan untuk pembangunan SMPN 35 Depok itu lebih cocok untuk dijadikan embung, atau resapan air.

Baca Juga: LSM di Depok Buka Bukaan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok

“Saya akan minta SK penetapan lokasi, kalau mereka tidak menunjukan SK, maka kita pending itu lahan kita jadi kan embung serapan air,” tegas Tajduin Tabri.

Lebih lanjut, kata Tajudin Tabri, rencana pembangunan SMPN 35 Depok di lahan tersebut haruslah melalui proses musyawarah berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jadi semua harus duduk manis mulai dari RT RW ,Lurah, Camat yang punya lahan semua harus ada keterkaitan jangan asal tunjuk yang mengakibatkan menjadi gaduh,” kata Tajudin Tabri.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Struktur dan Material Universitas Indonesia, Dr Ing Josia Irwan Rastandi turut angkat bicara soal polemik pembangunan SMPN 35 Depok pada lahan yang dinilai tidak layak tersebut.

Menurut Dr Ing Josia Irwan Rastandi, pembangunan SMPN 35 Depok dapat dilakukan dimanapun, namun akan menelan biaya pembangunan yang tidak sedikit, lantaran kondisi tanah yang tidak layak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X