Baca Juga: Usut Tuntas Pengadahan Lahan SMPN 35 Depok
"Pada dasarnya kita bisa membangun dimanapun, bahkan di atas lautpun kita bisa, tapi pastinya semakin kondisinya tanahnya tidak ideal, maka akan mengakibatkan tingginya biaya pondasi,” jelas Dr Ing Josia Irwan Rastandi. ***
Tentang Pembangunan SMPN 35 Dapat Penolakan
Lokasi :
Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis
Fakta :
-Mendapatkan penolakan dari warga setempat
-Lahan dinilai tidak layak
-Akses masuk yang tidak memadai
Masukan :
-Komisi C DPRD Depok meminta Pemkot Depok mengkaji ulang pembangunan SMPN 35 di lahan tersebut
-Musyawarah pembangunan SMPN 35 Depok harus melibatkan semua pihak terkait
Saran :
Komisi C DPRD Depok menyarankan lahan tersebut dijadikan embung/resapan air
Ancaman :
Komisi C DPRD Depok tidak akan mengeluarkan rekomendasi penunjukan lokasi pembangunan SMPN 35 Depok di lahan tersebut
Dampak :
-Siswa kesulitan saat masuk sekolah
-Biaya pembangunan yang tidak sedikit
Artikel Terkait
Namanya Diseret ke KPK, Ketua LSM di Depok Ini Ungkapkan Fakta Mencengangkan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok, Ternyata Sudah Masuk Tahap Ini
Usut Tuntas Pengadahan Lahan SMPN 35 Depok
LSM di Depok Buka Bukaan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok
Sidak Lahan SMPN 35, Komisi C DPRD Depok Minta Lahan Ditambahkan 3.000 Meter Persegi