RADARDEPOK.COM-Lahan 2,6 hektar untuk urusan Metro Stater di Jalan Margonda, Pancoranmas, Kota Depok, ternyata sudah banyak yang melirik.
Adanya kabar tersebut Komisi X DPR RI mendesak Pemkot Depok, untuk segera mencari investor baru alias menggeser PT Andyka Investa selaku pengembang.
Tentunya alasan ini juga didasari mangkraknya pembangunan hingga 17 tahun. Fasiitas berkonsep Transit Oriented Development (TOD) itu seakan sudah wacana semata.
"Metro Stater ini sudah dipegang berapa tahun oleh PT. Andyka Investa, dan setau saya sudah wanprestasi (gagal menyepakati perjanjian) hingga empat kali," tutur Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, Kamis (3/4).
Oleh karena itu, Nuroji menegaskan, bahwa menggeser PT. Andyka Investa adalah langkah yang harus segera diambil Pemkot Depok, mengingat Metro Stater yang hingga kini tak kunjung tuntas.
"Mestinya Pemkot Depok sudah mencari investor yang baru, sebab jika masih dikelola PT. Andyka sudah jelas tidak akan efektif. Saya juga sudah baca surat dari Dirjen Kementrian Dalam Negeri bahwa PT. Andyka ini tidak bisa memegang lagi, harus cari investor yang lain,” beber Nuroji.
”Lahan emas di segitiga Ramanda itu banyak sekali investor yang melirik, ada yang ingin bangun mal besar digabung dengan terminal juga ada,” tambahnya. ***
Artikel Terkait
Tegas! Mangkrak 17 Tahun, Pemkot Depok Bakal Evaluasi Menyeluruh Proyek Metro Stater : Ini Penjelasan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah
Metro Stater Depok Babak Belur! Begini Perjalanan Sejarahnya
DPRD Depok Minta Pemkot Blacklist Pengembang Metro Stater : Fraksi PKB Nggak Habis Pikir Sampai Addendum Empat Kali!
Nasib Terminal Depok Metro Stater Masih Gantung, Walikota Supian Suri: Lagi Dievaluasi
Kubur Mimpi Pemimpin Sebelumnya, Walikota Depok Supian Suri Bakal Bangun Terminal Terpadu Tipe C Gantikan Metro Stater yang Bertahun Tahun Mangkrak