Minggu, 21 Desember 2025

Nuroji Apresiasi Pembacaan Sejarah Depok saat Rapat Paripurna : Pemkot Wajib Beri Pelayanan Merata

- Jumat, 25 April 2025 | 16:42 WIB
Anggota DPR RI, Nuroji
Anggota DPR RI, Nuroji

RADARDEPOK.COM - Anggota DPR RI, Nuroji memuji detail yang terselip saat Rapat Paripurna Ulang Tahun ke-26 Kota Depok, di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (25/4).

Nuroji mengapresiasi pembacaan sejarah Kota Depok, yang selama ini jarang terungkap secara runut

"Ada pembacaan sejarah Kota Depok. Saya mendengar pembacaan sejarah cukup komplit ke belakang. Saya kira itu cukup bagus," ungkap Nuroji.

Baca Juga: Biar Masyarakat Paham! Soal Ramai PPN 12 Persen, Nuroji Bongkar Sejarahnya

Anggota Fraksi Gerindra ini menerangkan, pembacaan sejarah Kota Depok merupakan bentuk pelestarian, termasuk jadi sarana edukasi buat generasi muda. Hal yang dilakukan di daerah lain juga.

"Tadi sejarah Kota Depok diungkapkan mulai zaman Batu, zaman kerajaan Pajajaran atau Prabu Siliwangi, zaman Belanda, hingga terbentuknya Kota Depok, dan perjalanan hingga saat ini," papar wakil rakyat Kota Depok - Kota Bekasi ini.

"Di Bekasi juga begitu, saat momen HUT dibacakan sejarah perjalanan kotanya," tambah Nuroji.

Nuroji berharap, Kota Depok yang sudah berusia 26 tahun, bisa semakin maju. Pemkot Depok bisa lebih dewasa dan bijak dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: LKD Sukses Kenalkan Budaya Pada Anak Muda Depok Lewat Drama Wangsit Prabu Siliwangi, Ini Kata Nuroji

"Pemkot Depok wajib memberikan pelayanan secara merata kepada masyarakat, serta masyarakat mendapatkan hak dan bisa melaksanakan kewajiban yang sama," jelas Nuroji.

Kemudian, sambung Nuroji, Pemerintah tidak boleh memandang masyarakat berdasarkan kelompok, agama, atau perbedaan tertentu.

"Ini sejalan dengan tagline dan tema HUT ke 26 Kota Depok, yakni Bersama Depok Maju. Bagaimana kebersamaan dibangun antara pemerintah dan masyarakat, sehingga terwujud harapan Depok maju," tandas Nuroji. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X