Senin, 22 Desember 2025

Kelurahan Serua Getol Sosialisasi Diskon PBB ke Warga, Potongannya Sampai 50 Persen Loh!

- Senin, 5 Mei 2025 | 09:35 WIB
Sekretaris Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Komarudin, (kanan) dalam giat subuh keliling di musala Al-Karomah RT2/2 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Jumat (3/5).  (RISKY DWI LESTARI/RADARDEPOK)
Sekretaris Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Komarudin, (kanan) dalam giat subuh keliling di musala Al-Karomah RT2/2 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Jumat (3/5). (RISKY DWI LESTARI/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Aparatur Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, secara gencar melakukan sosialisasi soal diskon hingga 50 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangun, bahkan hingga merangsek ke Masjid.

Memang diketahui Pemerintah Kota Depok membuat terobosan bagi warganya pada HUT ke 26 Kota Depok untuk membebaskan segala tunggakan PBB, sehingga warga bisa hanya membayar pokoknya.

Baca Juga: Kafe Mewah ala Eropa di Depok Ini Cocok Jadi Spot Romantic Dinner, Yuk Intip Djati Seruni Kafe!

Sosialisasi ini digaungkan Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin ketika menghadiri kegiatan subuh keliling yang ke-181 di Musala Al-Karomah RT2/2, bersama Gerakan Cinta Masjid (GCM) Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari

“Masih dalam rangka HUT ke-26 Kota Depok, pemerintah kota memberikan hadiah untuk warganya. Bagi yang membayar PBB bulan ini, semua dendanya akan dihapus. Tidak ada syarat khusus, cukup bayar pokok pajaknya saja,” ujar Komarudin kepada Radar Depok.

Baca Juga: Inspirasi Model Rak Sepatu Minimalis Tertutup yang Membuat Rumah Semakin Rapi dan Tertata!

Komarudin menjelaskan, keringanan ini tidak hanya berlaku untuk tahun berjalan. Warga yang memiliki tunggakan lama pun mendapat kemudahan luar biasa.

“Kalau ada tunggakan sampai tahun 90-an, cukup bayar tahun 2012-nya saja. Sisanya akan otomatis dihapus,” jelas Komarudin.

Untuk PBB tahun 2012 sampai 2014, beber Komarudin cukup dibayar separuhnya alias potongan 50 persen. Sedangkan untuk 2015-2018 dapat diskon 40 persen, 2019-2021 potongannya 30 persen.

Baca Juga: Intip Tips Dapur Mungil Terbuka untuk Rumah Minimalis Idaman

“Dan untuk tahun 2022-2024 potongannya 20 persen,” beber Komarudin

Tak hanya itu, untuk PBB tahun 2025, warga juga masih mendapat potongan 5 persen dengan syarat tidak memiliki tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta, PBB-nya digratiskan sepenuhnya yang hanya berlaku untuk pajak 2025.

Baca Juga: Resep Udang Keju Homemade Ala Gacoan, Lumer dan Gurihnya Bikin Ketagihan!

“Ini momen langka yang sayang kalau dilewatkan. Bisa mengurangi beban warga dan memenuhi kewajiban kepada pemerintah,” ungkap Komarudin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X