Minggu, 21 Desember 2025

Rumah Warganya Rusak Akibat Bencana, Aparatur Cari Celah Perbaiki dari Jalur RTLH

- Kamis, 8 Mei 2025 | 08:45 WIB
Aparatur Kelurahan Mampang didampingi Ketua RT RW dan pemilik rumah saat meninjau langsung rumah yang terkena bencana angin puting beliung di RT1/10, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (7/5/2025).  (RISKY DWI LESTARI/RADARDEPOK)
Aparatur Kelurahan Mampang didampingi Ketua RT RW dan pemilik rumah saat meninjau langsung rumah yang terkena bencana angin puting beliung di RT1/10, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (7/5/2025). (RISKY DWI LESTARI/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Angin puting beliung membuat rusak satu rumah di RT1/10, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Pukul 16.30 WIB, Selasa (6/5) sore.

Pasalnya, hantaman angin menyebabkan kerusakan pada bagian atap, rangka, dan plafon satu rumah warga tersebut.

Baca Juga: Film Tenung, Kisah Horor Jenazah yang Dilompati Kucing Hitam

Lurah Mampang, Darmawansyah, menjelaskan berupaya mendorong perbaikan rumah melalui berbagai jalur bantuan dari pemerintah, agar rumah warga bisa segera diperbaiki dan membawa rasa aman bagi penghuninya.

“Kalau dari pihak kelurahan, sifatnya monitoring, memberikan motivasi kepada keluarga yang terkena musibah secara menyemangati mereka,” jelas Darmawansyah kepada Radar Depok.

Baca Juga: Destinasi Wisata Seru di Bandung untuk Habiskan Long Weekend! Banyak Wahana Seru yang Memacu Adrenalin

Darmawansyah mengungkapkan, untuk penanganan cepat, pihak kelurahan mampang segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok agar segera menyalurkan bantuan logistik.

“Dalam waktu dekat, rencananya akan diberi bantuan logistik dari Dinsos. Biasanya bentuknya terpal, sembako, atau selimut. Ini bentuk kepedulian dari pemerintah agar warga bisa segera pulih dari dampaknya,” terang Darmawansyah.

Baca Juga: Cobain Yuk! Ada Mie Bakar Pedas Viral Pertama di Cibinong

Dirinya menerangkan, dalam penanganan jangka panjang, akan mengusulkan perbaikan rumah melalui sejumlah program pemerintah.

Di antaranya, seperti program RTLH yang dianggarkan dari APBD Kota Depok, ataupun RTLH dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ataupun melalui kementerian teknis yang membidangi perbaikan rumah akibat bencana alam.

Baca Juga: SDN Sukamaju 2 Jadi Unggulan di LPP Kecamatan Tapos : Bukti Kolaborasi Erat Antara Sekolah dan Orang TuaBaca Juga: SDN Sukamaju 2 Jadi Unggulan di LPP Kecamatan Tapos : Bukti Kolaborasi Erat Antara Sekolah dan Orang Tua

“Nanti intervensi akan kami usulkan ke program-program perbaikan rumah tidak layak huni. Bisa dari APBD, provinsi, bahkan kementerian. Dengan syarat, data dan kelengkapan laporannya harus jelas,” pungkas Darmawansyah.***

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X