RADARDEPOK.COM-Aksi pencurian sepeda motor (curanmor), berhasil digagalkan warga di kawasan Serua, Kecamatan Bojongsari, Senin (28/4) sore. Pelaku Muhammad Sandi berhasil ditangkap di kebun singkong.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari menjelaskan, aksi curanmor dilakukan dua orang dengan tugas yang satu mengawasi dan satunya lagi melancarkan aksi.
Modusnya, pelaku merusak kunci stang motor korban menggunakan kunci letter T. Satu pelaku mengawasi, satunya lagi eksekusi motor. Namun aksi mereka ketahuan warga yang langsung meneriaki maling, hingga membuat pelaku kabur,” jelas Kompol Fauzan Thohari
Saat aksinya diteriaki warga pelaku Muhamad Sandi, namun sialnya warga bersama Bimas setempat berhasil tertangkap. Sementara Ozan rekan pelaku berhasil meloloskan diri.
Baca Juga: Sudah Tayang di Bioskop! Film Horor Religi Godaan Setan yang Terkutuk yang Pernuh Teror Gaib
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B-3744-WDA, serta STNK atas nama Nurjanah. Sementara, kunci letter T yang digunakan pelaku masih belum ditemukan.
“Pelaku dan barang bukti, sudah kami amankan di Polsek Bojongsari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mengejar pelaku lainnya,” jelas Kompol Fauzan Thohari.
Baca Juga: Gelombang PHK Hinggapi Kota Depok, H Bambang Sutopo Usulkan Tiga Solusi yang Efektif
Dilanjutkan Kompol Fauzan Thohari, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kompol Fauzan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.
Baca Juga: Polisi di Depok Berburu Preman : Tujuh Orang Diamankan, Ditemukan Senjata Api dan Peluru Tajam
“Pastikan motor terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah diawasi,” pungkas Kompol Fauzan Thohari.***
Jurnalis : Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Dalam Semalam Ada 2 Kejadian, Kelurahan Tugu Depok Darurat Curanmor!
Motor Korban Pakai Knalpot Racing, Aksi Curanmor di Bedahan Depok Gagal Sukses!
Sindikat Curanmor di Tapos Depok Tertangkap
Pelaku Curanmor Beji Terancam Lima Tahun Bui, Beraksi Usai Salat Tarawih
Polsek Bojongsari Cokok Dua Pelaku Sindikat Curanmor dari Kelompok Berbeda