RADARDEPOK.COM-Banyak laporan dari masyarakat terkait masalah pendaftaran SPMB tahun 2025, Komisi D DPRD Kota Depok melakukan inspeksi ke kantor Dinas Pendidikan.
Inspeksi itu dilakukan, untuk mendukung komitmen walikota dan wakil walikota agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan transparan dan berkeadilan.
Baca Juga: Suasananya Bikin Betah! Tempat Makan Baru di Cibinong Ini Tawarkan Sensasi Makan Bakso Tepi Danau
"Ya, tadi kami (Komisi D) melakukan inspeksi ke kantor Disdik. Banyak hal yang ingin kami pastikan, diantaranya aplikasi pendaftaran calon murid baru yang dikeluhkan banyak oleh masyarakat," tandas Siswanto, Sekretaris Komisi D.
Selain Siswanto, anggota Komisi D yang turut dalam inspeksi yakni, Ade Ibrahim, Ela Dahlia, Aditya Wiradi Putra. Para dewan Komisi D itu pun mengecek langsung ruang operator aplikasi penerimaan pendaftaran SPMB.
Baca Juga: Alhamdulillah, Syeikh Ahmad Al Misry Beri Bantuan 90 Alquran kepada Warga Binaan Lapas Cibinong
Menurut Siswanto, komitmen SPMB ini berjalan sesuai dengan ekspektasi yaitu tanpa ada "titip menitip" harus dibarengi dengan kesiapan aplikasi yang sistemik.
"Ya, dari banyaknya aduan yang kami terima, rata-rata tidak transparannya sistem dalam aplikasi. Misalnya, orangtua murid mengeluhkan data anaknya tergeser dari daftar calon siswa. Nah harusnya ada keterangan, penyebab tergesernya data itu," tandas Siswanto.
Baca Juga: 20 Warga Kelurahan Sukmajaya Depok Dilatih Budidaya Ikan Konsumsi, Begini Keseruannya
Akhirnya diketahui, bahwa pergeseran data calon murid dari diterima jadi tidak diterima karena ada pendaftar baru yang lebih memenuhi kriteria. "Itu banyak terjadi dari jalur domisili. Tapi kan masyarakat tidak tahu, apakah yang menggeser itu memang lebih layak masuk," ujarnya.
"Lalu kami menanyakan, siapa yang menentukan titik koordinat. Menurut pihak Disdik itu bisa ditentukan oleh orangtua calon siswa atau operator lokal. Nah, kalau begitu, bisa dong orangtua siswa atau operator menggeser titik koordinatnya lebih dekat. Karena ini dilakukan secara manual," katanya.
Baca Juga: Annida Allivia Disiapkan Menjadi Ketua DPD Gema Bangsa Kota Bogor
Karena itu, Komisi D mengingatkan kepada panitia atau operator di sekolah agar tidak main-main dalam menentukan titik koordinat. "Jangan ada yang berani, hanya karena gara-gara kenal dengan orangtua calon siswa kemudian mendekatkan titik koordinat," tandasnya.
Lebih lanjut Siswanto menegaskan, pengawasan Komisi D terhadap jalannya SPMB ini tidak berhenti sampai pendaftaran. "Ya, kami akan melakukan inspeksi lanjutan. Kami akan datang ke sekolah-sekolah apakah siswa yang diterima di sekolah negeri sesuai prosedur. Kalau ditemukan yang tidak prosedural kami meminta ditindak tegas," pungkasnya.***
Artikel Terkait
SDN RRI Cisalak Depok Berikan Pemahaman SPMB Bagi Orang Tua Murid Kelas 6
SPMB 2025 di Depok Tidak Terima Titipan, Puluhan Lintas Sektoral Siap Tandatangani Pakta Integritas
Tegas! Walikota Komitmen SPMB di Depok Tak Ada Titipan
Komisi D Temukan Ketidaksesuaian Titik Zonasi Soal SPMB, Siswanto : Jangan Sampai Masyarakat Kesulitan Daftar Sekolah!
Tegas! Pemkot Depok Ancam Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025, Begini Kata Wakil Walikota Chandra Rahmansyah