RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok menjamin tak ada praktik jual beli kursi atau sistem titip menitip pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Bahkan, jika ditemukan adanya praktik tersebut, Pemkot Depok tak segan-segan akan menggunakan sanksi hukum pidana bagi siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran pada pelaksanaan SPMB 2025.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah saat penandatanganan komitmen pada perwakilan dari 206 SD Negeri dan 34 SMP Negeri terkait pelaksanaan SPMB yang bersih.
Chandra Rahmansyah menegaskan komitmen Pemkot Depok untuk menyelenggarakan SPMB 2025 secara jujur, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Baca Juga: Kurir Narkoba Cipayung Dicokok Polsek Tajurhalang, Diduga Dikendalikan dari Lapas Tangerang
"Pemkot Depok memastikan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak ada praktik titip-menitip. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Depok,” ujar dia kepada Radar Depok, Jumat (30/5).
Chandra Rahmansyah menekankan, praktik-praktik curang seperti jual beli kursi tidak akan ditoleransi lagi. Pemkot Depok akan bertindak tegas terhadap segala bentuk manipulasi data, gratifikasi, dan pelanggaran lain yang mencederai proses penerimaan yang adil dan transparan.
“Arahan Walikota sangat jelas, sistem ini harus bersih dari kecurangan dalam bentuk apa pun. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh tenaga pendidik dan operator agar mereka sejalan dengan instruksi pimpinan,” kata dia.
Guna memperkuat integritas sistem, Pemkot Depok akan mengikat para pelaksana melalui perjanjian dan pernyataan komitmen. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum pidana akan diberlakukan.
Dalam hal ini, Chandra Rahmansyah mengingatkan, pelaksanaan SPMB adalah amanah besar, bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada Tuhan dan bangsa.
“Ini adalah tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ini ladang amal. Kami berharap mereka yang menjalankan tugas ini dengan niat baik akan mendapatkan balasan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap dia.
Dengan komitmen ini, lanjut dia, Pemkot Depok memastikan SPMB 2025 berjalan bersih, adil, dan profesional demi masa depan pendidikan yang lebih baik untuk seluruh anak-anak Depok.
Baca Juga: Rutan Depok Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal : Harga Mati, Tanpa Kompromi!
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Tatik Wijayati menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelaksana di lapangan.
“Ini merupakan langkah pertama yang dilakukan. Komitmen ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelaksana, agar memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan tugas. Pelaksanaan SPMB dimulai pada Senin ini, dan kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” tutur dia. ***
Artikel Terkait
Pakai Ponsel, ASTS di SMKN 2 Depok Berjalan Lancar Tanpa Kendala
Suasana ala Pedesaan Rumah Makan Aroma Kemangi Warung Sunda Bikin Betah, Cobain Juga Berbagai Menu Andalannya yang Bikin Ngiler!
Buka Rapimnas dan Rakernas GAMKI 2025, Wali Kota Surakarta Dukung Jadi Pelopor Gerakan Pemuda Progresif Solutif
Sarapan Enak dan Nongkrong Asyik di Meracik Coffee dengan Pemandangan Cantik Sawah dan Gunung
Rutan Depok Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal : Harga Mati, Tanpa Kompromi!
Lurah Depok Jaya Dorong Warga Bayar PBB : Jangan Lewatkan Diskon dan Penghapusan Denda 2025
Kurir Narkoba Cipayung Dicokok Polsek Tajurhalang, Diduga Dikendalikan dari Lapas Tangerang