Senin, 22 Desember 2025

Dirikan Bangunan Di Atas Lahan Pertagas, Pedagang di Jalan Juanda Ngaku Bayar Lapak Rp80 Juta ke K3D, Kejari Depok Endus Adanya Peristiwa Pidana

- Selasa, 10 Juni 2025 | 05:35 WIB
Penampakan Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang sebelumnya terdapat banyak pedagang liar yang diduga menyetorkan uang sewa kepada K3D. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penampakan Jalan Juanda Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang sebelumnya terdapat banyak pedagang liar yang diduga menyetorkan uang sewa kepada K3D. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Pungutan Liar (Pungli)

Lokasi :

Lahan Pertagas, Jalan Juanda Raya

Penerima Pungli :

Komunitas Kampung Kita Depok (K3D)

Pembayar Pungli :

Pedagang di Jalan Juanda Raya

Keterangan Kejari :

Terdapat peristiwa pidana

Upaya K3D :

Menggali kebenaran informasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X