Senin, 22 Desember 2025

Tegas! SMAN 9 Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan, Lakukan Pengawasan Secara Berkala Terkait Kepemilikan SIM

- Kamis, 12 Juni 2025 | 10:05 WIB
Tampak gedung SMAN 9 Depok yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Cinere (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Tampak gedung SMAN 9 Depok yang terletak di Kelurahan/Kecamatan Cinere (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMSMAN 9 Depok melarang seluruh siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa sepeda  motor ke sekolah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mendukung keselamatan siswa dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Aturan ini, juga menjadi salah satu tindak lanjut terhadap arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa siswa SD, SMP, dan SMA yang belum cukup umur tidak boleh mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Baca Juga: Ada Kafe Resto Baru yang Gak Jauh dari Depok Ini Hadir dengan Nuansa Kebun Jati yang Membuat Sejuk!

Tak hanya itu, kebjakan ini juga merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa setiap pengendara wajib memiliki SIM dan cukup umur.

Kepala SMAN 9 Depok, Lely Ersastri sangat mendukung penuh kebijakan terlait larangan para peserta didik tidak boleh membawa kendaraan. Terutama, bagi yang belum cukup umur atau yang tidak memiliki SIM.

Baca Juga: Film Horor Jalan Pulang Rilis Final Trailer, Dapatkah Luna Maya Menyelamatkan Anaknya?

“ Ini merupakan kebijakan yang bagus, sebab ini juga terdapat dalam aturan UU lalu lintas, sebagai mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (11/6).

Lely Ersastri mengakui, sebelum adanya penekanan dari Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM), masih banyak peserta didik yang membawa kendaraan ke sekolah, sebagai transporasi dari rumah ke sekolah.

Baca Juga: Kafe Baru di Depok Ini Estetik Banget, Wajib Masuj List Tempat Nongkrong Hitsyang Cozy dan Instagramable!

“Setelah ada penekanan dari KDM, kecuekan siswa dalam berkendara hingga keseharusan memiliki sim mulai membaik, khusunya di SMAN 9 Depok,” ucap dia.

Saat ini, kata Lely Ersastri, pihak sekolah juga sudah mengirimkan surat edaran terkait pelarangan siswa yang belum mempunyai SIM untuk membawa kendaraanya masuk ke sekolah.

Baca Juga: Bocah 18 Bulan di Depok Ini Tewas Tenggelam di Sungai Kalibaru, Lurah Cilangkap Minta Orangtua Tingkatkan Kewaspadaan

“Sudah kami terapkan, kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh siswa terkait pelarangan membawa kendaraan,” tutur dia.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Lely Ersastri mengakui, adanya pengurangan jumlah siswa yang membawa kendaraan di SMAN 9 Depok. Bahkan, sekolah melakukan pengecekan secara langsung kepemilikan SIM kepada seluruh siswa.

Baca Juga: Wih Keren! Ada Spot Nongkrong Terbaru Menyediakan Banyak Tenant Makanan di Cileungsi Bogor dan Kids Friendly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X